Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Sebelum Ditahan Jaksa, DSD Sudah Diminta Kembalikan Dana Koperasi

Jumat, 5 Maret 2021 | 14:02
Syuhandra.

Syuhandra.

Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.co.id – Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang Syuhandra angkat bicara terkait kasus dugaan korupsi dana koperasi yang menjerat tersangka DSD (38), Manajer Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) Ampalu Nan XX Kecamatan Lubuk Begalung.

“Kasus ini adalah pengaduan dari pengurus koperasi sendiri. Karena memang perbuatan yang dilakukan oleh manajer tersebut luar biasa,” ungkap Syuhandra, Jumat (5/3).

BacaJuga

DPRD Padang Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD TA 2025

Kejari Pariaman Musnahkan Barang Bukti 111 Perkara, JKA Soroti Maraknya Kasus Narkotika

Syuhandra mengatakan, selama enam bulan sejak diangkat sebagai Kadis Koperasi dan UKM, ia mendapatkan informasi bahwa KJKS yang berubah nama menjadi KPPS Ampalu Nan XX memang sudah bermasalah.

Setelah mendapatkan bahan-bahan dari kepala bidang, Ia pun mulai mempelajari situasi di KJKS Ampalu Nan XX Lubuk Begalung. Syuhandra kemudian menginstruksikan supaya segera dilakukan pembenahan.

“Manajer, pengelola itu bersifat administratif dan operasional. Masalah uang tentu nanti permasalahannya itu pengurus yang memutuskan,” jelasnya.

Dijelaskan Syuhandra, sebelum kasus dugaan korupsi yang dilakukan Manajer KPPS Ampalu Nan XX masuk ke ranah hukum, Dinas Koperasi dan UKM pernah meminta agar dana-dana yang dipakai untuk dapat dikembalikan kepada koperasi.

“Sebelum saya juga sudah pernah difasilitasi, kami juga tidak bisa memaksa dia, tergantung kemampuannya juga untuk membayar. Dia sudah berjanji, janji-janji terus tapi tidak pernah terealisasi,” terangnya.

Syuhandra menepis tudingan yang mengatakan bahwa Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang terkesan tutup mata dengan dugaan penyelewengan dana koperasi yang dilakukan oleh Manajer KPPS Ampalu Nan XX Lubuk Begalung.

“Tugas dinas itu melakukan pembinaan, pengawasan secara administratif. Tapi kalau perbuatannya peronal, itu sudah tanggung jawab pribadi, apalagi masalah uang. Kita tidak tahu kapan dia meminjam, kapan dia mengambil uang kan kita tidak tahu,” akunya.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM itu menyebutkan akan segera mengumpulkan semua pengurus, pendiri serta fasilitator pendamping KPPS Ampalu Nan XX untuk melakukan pembenahan, karena kondisi koperasi yang stagnan pasca penahanan DSD oleh jaksa Kejaksaan Negeri Padang.

“Kita bangun kembali koperasi dengan segala konsekuensi pembiayaan yang ada. Mudah-mudahan bulan depan akan kita panggil pengurus, pendiri membicarakan kelanjutan KPPS,” pungkasnya.

Seperti diketahui DSD (38) terjerat kasus dugaan korupsi dana Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) BMT Pegambiran Ampalu Nan XX, Kota Padang ditahan oleh jaksa penyidik Kejaksaan Negeri Padang, Sumatera Barat (Sumbar) selama 20 hari ke depan.

Penyidik menahan tersangka dengan beberapa pertimbangan yakni khawatir akan melarikan diri serta menghilangkan barang bukti. DSD ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi dana Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) BMT Pegambiran Ampalu Nan XX, Kota Padang.

Penyelidikan terhadap kasus sudah berjalan sejak 30 September 2020, kemudian dinaikkan ke tingkat penyidikan pada 10 November 2020 hingga ditetapkan sebagai tersangka. Dalam kasus itu negara diperkirakan telah mengalami kerugian keuangan mencapai Rp.900 juta.(Jamal)

Tags: Padang
ShareTweetSend

Berita Terkait

DPRD Padang Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD TA 2025

Senin, 23 Juni 2025 | 07:03

...

Kejari Pariaman Musnahkan Barang Bukti 111 Perkara, JKA Soroti Maraknya Kasus Narkotika

Senin, 23 Juni 2025 | 06:54

...

Goro Akbar Diharapkan Atasi Banjir di Batang Anai

Senin, 23 Juni 2025 | 06:50

...

John Kenedy Azis: Kualitas Pendidikan Jadi Kunci Kemajuan Daerah

Senin, 23 Juni 2025 | 06:46

...

Goro Akbar Jilid II, Bupati JKA: Ini Ikhtiar Bersama Atasi Banjir

Senin, 23 Juni 2025 | 06:41

...

Pemkab Padangpariaman kembali Lakukan Goro Tahap 2

Senin, 23 Juni 2025 | 06:25

...

Lomba Cerdas Qur’an Padang TV Ditutup

Minggu, 22 Juni 2025 | 18:05

...

Walikota Pariaman Undang Titiek Soeharto Hadiri Event Tabuik Piaman

Minggu, 22 Juni 2025 | 18:00

...

BERITA TERKINI

Yota Balad Pastikan Event Tabuik Berjalan Lancar

Kamis, 26 Juni 2025 | 12:11

DPRD Padang Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD TA 2025

Senin, 23 Juni 2025 | 07:03

Kejari Pariaman Musnahkan Barang Bukti 111 Perkara, JKA Soroti Maraknya Kasus Narkotika

Senin, 23 Juni 2025 | 06:54

Goro Akbar Diharapkan Atasi Banjir di Batang Anai

Senin, 23 Juni 2025 | 06:50

John Kenedy Azis: Kualitas Pendidikan Jadi Kunci Kemajuan Daerah

Senin, 23 Juni 2025 | 06:46

Goro Akbar Jilid II, Bupati JKA: Ini Ikhtiar Bersama Atasi Banjir

Senin, 23 Juni 2025 | 06:41

Pemkab Padangpariaman kembali Lakukan Goro Tahap 2

Senin, 23 Juni 2025 | 06:25

Lomba Cerdas Qur’an Padang TV Ditutup

Minggu, 22 Juni 2025 | 18:05

Walikota Pariaman Undang Titiek Soeharto Hadiri Event Tabuik Piaman

Minggu, 22 Juni 2025 | 18:00

Mahasiswa HET FK UNAND Pengabdian Masyarakat Di Desa Sikapak Barat

Minggu, 22 Juni 2025 | 17:57

Masyarakat Desa Padang Birik-Birik Swadaya Bangun Jalan

Minggu, 22 Juni 2025 | 17:54

Pelaku Mutilasi Tertangkap, Polisi Ungkap Ada Dua Korban Lain

Kamis, 19 Juni 2025 | 18:34
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.