Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Sebelum Ditahan Jaksa, DSD Sudah Diminta Kembalikan Dana Koperasi

Jumat, 5 Maret 2021 | 14:02
Syuhandra.

Syuhandra.

Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.co.id – Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang Syuhandra angkat bicara terkait kasus dugaan korupsi dana koperasi yang menjerat tersangka DSD (38), Manajer Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) Ampalu Nan XX Kecamatan Lubuk Begalung.

“Kasus ini adalah pengaduan dari pengurus koperasi sendiri. Karena memang perbuatan yang dilakukan oleh manajer tersebut luar biasa,” ungkap Syuhandra, Jumat (5/3).

BacaJuga

Padang Gelar Evaluasi Persiapan Penilaian Kota Sehat 2025

Pemko Padang Tegaskan Komitmen Wujudkan Layanan Sanitasi Aman

Syuhandra mengatakan, selama enam bulan sejak diangkat sebagai Kadis Koperasi dan UKM, ia mendapatkan informasi bahwa KJKS yang berubah nama menjadi KPPS Ampalu Nan XX memang sudah bermasalah.

Setelah mendapatkan bahan-bahan dari kepala bidang, Ia pun mulai mempelajari situasi di KJKS Ampalu Nan XX Lubuk Begalung. Syuhandra kemudian menginstruksikan supaya segera dilakukan pembenahan.

“Manajer, pengelola itu bersifat administratif dan operasional. Masalah uang tentu nanti permasalahannya itu pengurus yang memutuskan,” jelasnya.

Dijelaskan Syuhandra, sebelum kasus dugaan korupsi yang dilakukan Manajer KPPS Ampalu Nan XX masuk ke ranah hukum, Dinas Koperasi dan UKM pernah meminta agar dana-dana yang dipakai untuk dapat dikembalikan kepada koperasi.

“Sebelum saya juga sudah pernah difasilitasi, kami juga tidak bisa memaksa dia, tergantung kemampuannya juga untuk membayar. Dia sudah berjanji, janji-janji terus tapi tidak pernah terealisasi,” terangnya.

Syuhandra menepis tudingan yang mengatakan bahwa Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang terkesan tutup mata dengan dugaan penyelewengan dana koperasi yang dilakukan oleh Manajer KPPS Ampalu Nan XX Lubuk Begalung.

“Tugas dinas itu melakukan pembinaan, pengawasan secara administratif. Tapi kalau perbuatannya peronal, itu sudah tanggung jawab pribadi, apalagi masalah uang. Kita tidak tahu kapan dia meminjam, kapan dia mengambil uang kan kita tidak tahu,” akunya.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM itu menyebutkan akan segera mengumpulkan semua pengurus, pendiri serta fasilitator pendamping KPPS Ampalu Nan XX untuk melakukan pembenahan, karena kondisi koperasi yang stagnan pasca penahanan DSD oleh jaksa Kejaksaan Negeri Padang.

“Kita bangun kembali koperasi dengan segala konsekuensi pembiayaan yang ada. Mudah-mudahan bulan depan akan kita panggil pengurus, pendiri membicarakan kelanjutan KPPS,” pungkasnya.

Seperti diketahui DSD (38) terjerat kasus dugaan korupsi dana Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) BMT Pegambiran Ampalu Nan XX, Kota Padang ditahan oleh jaksa penyidik Kejaksaan Negeri Padang, Sumatera Barat (Sumbar) selama 20 hari ke depan.

Penyidik menahan tersangka dengan beberapa pertimbangan yakni khawatir akan melarikan diri serta menghilangkan barang bukti. DSD ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi dana Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) BMT Pegambiran Ampalu Nan XX, Kota Padang.

Penyelidikan terhadap kasus sudah berjalan sejak 30 September 2020, kemudian dinaikkan ke tingkat penyidikan pada 10 November 2020 hingga ditetapkan sebagai tersangka. Dalam kasus itu negara diperkirakan telah mengalami kerugian keuangan mencapai Rp.900 juta.(Jamal)

Tags: Padang
ShareTweetSend

Berita Terkait

Padang Gelar Evaluasi Persiapan Penilaian Kota Sehat 2025

Kamis, 21 Agustus 2025 | 21:31

...

Pemko Padang Tegaskan Komitmen Wujudkan Layanan Sanitasi Aman

Kamis, 21 Agustus 2025 | 21:12

...

Reza Sahab.

Kereta vs Brio di Padang, Ini Kronologi versi KAI Sumbar

Kamis, 21 Agustus 2025 | 21:09

...

Almeida Bidik Tiga Poin Saat Semen Padang FC Jamu PSM Makassar

Kamis, 21 Agustus 2025 | 21:04

...

PSM Hadapi Semen Padang di Agus Salim, Pelatih Waspadai Catatan Buruk

Kamis, 21 Agustus 2025 | 20:40

...

Padang Bidik Piala Adipura 2025, Wawako: Target Nilai Minimal 75

Kamis, 21 Agustus 2025 | 20:39

...

Walikota Padang Serahkan 178 Bentor Sampah, Targetkan Kota Bebas Sampah 2029

Rabu, 20 Agustus 2025 | 17:19

...

Padang Pariaman Diverifikasi Pusat dalam Penilaian Kabupaten Sehat

Rabu, 20 Agustus 2025 | 13:25

...

BERITA TERKINI

Padang Gelar Evaluasi Persiapan Penilaian Kota Sehat 2025

Kamis, 21 Agustus 2025 | 21:31

Pemko Padang Tegaskan Komitmen Wujudkan Layanan Sanitasi Aman

Kamis, 21 Agustus 2025 | 21:12
Reza Sahab.

Kereta vs Brio di Padang, Ini Kronologi versi KAI Sumbar

Kamis, 21 Agustus 2025 | 21:09

Almeida Bidik Tiga Poin Saat Semen Padang FC Jamu PSM Makassar

Kamis, 21 Agustus 2025 | 21:04
Oplus_0

Mobil Brio Ditabrak Kereta di Padang, Dua Meninggal

Kamis, 21 Agustus 2025 | 20:58

PSM Hadapi Semen Padang di Agus Salim, Pelatih Waspadai Catatan Buruk

Kamis, 21 Agustus 2025 | 20:40

Padang Bidik Piala Adipura 2025, Wawako: Target Nilai Minimal 75

Kamis, 21 Agustus 2025 | 20:39

Walikota Padang Serahkan 178 Bentor Sampah, Targetkan Kota Bebas Sampah 2029

Rabu, 20 Agustus 2025 | 17:19

Padang Pariaman Diverifikasi Pusat dalam Penilaian Kabupaten Sehat

Rabu, 20 Agustus 2025 | 13:25

JKA Ajukan Bantuan Perumahan Swadaya dan Penanganan Kawasan Kumuh ke Kementerian

Rabu, 20 Agustus 2025 | 13:18

Pemko Padang Tegaskan Komitmen Wujudkan Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Akuntabel

Rabu, 20 Agustus 2025 | 13:14

KSB Tarantang Jadi Garda Terdepan Mitigasi Bencana di Padang

Rabu, 20 Agustus 2025 | 13:11
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.