Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Disdag Padang Data Alat UUTP di Swalayan dan Jasa Pengiriman

Minggu, 18 April 2021 | 15:36
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.co.id – Dinas Perdagangan Kota Padang melakukan pendataan dan pengawasan alat UUTP (ukur, Timbang Takar dan Perlengkapannya) di beberapa swalayan dan jasa pengiriman. Hal ini sebagai upaya untuk menuju Kota Padang menjadi daerah tertib ukur.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang Andree Algamar mengatakan, pengawasan timbangan pada awal puasa ini dilakukan untuk memastikan tidak ada permainan timbangan barang ataupun makanan yang dilakukan oleh swalayan maupun jasa pengiriminan.

BacaJuga

Padang Gelar Evaluasi Persiapan Penilaian Kota Sehat 2025

Pemko Padang Tegaskan Komitmen Wujudkan Layanan Sanitasi Aman

“Untuk memastikan tidak ada yang melanggar dan perlindungan konsumen.Kita pasangkan tanda bahwa timbangan di swalayan dan jasa pengiriman sudah dites dan sesuai,” ungkap Andree, Minggu (18/4/21).

Disampaikan Andree, dengan melakukan pengawasan terhadap alat UUTP di swalayan dan jasa pengiriman, konsumen akan terlindungi dari ulah pedagang dan pengusaha nakal yang menghalalkan segaka cara untuk memperoleh keuntungan.

“Kalau masyarakat merasa timbangan di swalayan atau jasa pengiriman tidak benar dan tidak menemukan segel tera ulang silahkan laporkan ke kami, akan segera kami tindaklanjuti,” tegas Andree.

Dari pendataan yang dilakukan, tim Dinas Perdagangan Kota Padang menemukan timbangan elektronik di salah satu swalayan tidak memiliki tanda tera, menggunakan timbangan plastik serta timbangan yang habis masa teranya.

Sementara pada saat melakukan pendataan terhadap jasa pengiriman, Dinas Perdagangan Kota Padang menemukan timbangan centisimal yang telah habis masa teranya.

Tindak lanjut yang dilakukan oleh Dinas Perdagangan yakni meminta pemilik swalayan dan jasa pengiriman yang habis masa teranya untuk segera melakukan tera ulang di UPTD Metrologi Legal.

Sementara untuk swalayan yang masih menggunakan timbangan plastik, timbangan itu ditarik dan tidak dipajang lagi dan mereka diberikan penyuluhan tentang penggunaan timbangan yang benar.(Jamal)

Tags: Padang
ShareTweetSend

Berita Terkait

Padang Gelar Evaluasi Persiapan Penilaian Kota Sehat 2025

Kamis, 21 Agustus 2025 | 21:31

...

Pemko Padang Tegaskan Komitmen Wujudkan Layanan Sanitasi Aman

Kamis, 21 Agustus 2025 | 21:12

...

Reza Sahab.

Kereta vs Brio di Padang, Ini Kronologi versi KAI Sumbar

Kamis, 21 Agustus 2025 | 21:09

...

Almeida Bidik Tiga Poin Saat Semen Padang FC Jamu PSM Makassar

Kamis, 21 Agustus 2025 | 21:04

...

PSM Hadapi Semen Padang di Agus Salim, Pelatih Waspadai Catatan Buruk

Kamis, 21 Agustus 2025 | 20:40

...

Padang Bidik Piala Adipura 2025, Wawako: Target Nilai Minimal 75

Kamis, 21 Agustus 2025 | 20:39

...

Walikota Padang Serahkan 178 Bentor Sampah, Targetkan Kota Bebas Sampah 2029

Rabu, 20 Agustus 2025 | 17:19

...

Padang Pariaman Diverifikasi Pusat dalam Penilaian Kabupaten Sehat

Rabu, 20 Agustus 2025 | 13:25

...

BERITA TERKINI

Padang Gelar Evaluasi Persiapan Penilaian Kota Sehat 2025

Kamis, 21 Agustus 2025 | 21:31

Pemko Padang Tegaskan Komitmen Wujudkan Layanan Sanitasi Aman

Kamis, 21 Agustus 2025 | 21:12
Reza Sahab.

Kereta vs Brio di Padang, Ini Kronologi versi KAI Sumbar

Kamis, 21 Agustus 2025 | 21:09

Almeida Bidik Tiga Poin Saat Semen Padang FC Jamu PSM Makassar

Kamis, 21 Agustus 2025 | 21:04
Oplus_0

Mobil Brio Ditabrak Kereta di Padang, Dua Meninggal

Kamis, 21 Agustus 2025 | 20:58

PSM Hadapi Semen Padang di Agus Salim, Pelatih Waspadai Catatan Buruk

Kamis, 21 Agustus 2025 | 20:40

Padang Bidik Piala Adipura 2025, Wawako: Target Nilai Minimal 75

Kamis, 21 Agustus 2025 | 20:39

Walikota Padang Serahkan 178 Bentor Sampah, Targetkan Kota Bebas Sampah 2029

Rabu, 20 Agustus 2025 | 17:19

Padang Pariaman Diverifikasi Pusat dalam Penilaian Kabupaten Sehat

Rabu, 20 Agustus 2025 | 13:25

JKA Ajukan Bantuan Perumahan Swadaya dan Penanganan Kawasan Kumuh ke Kementerian

Rabu, 20 Agustus 2025 | 13:18

Pemko Padang Tegaskan Komitmen Wujudkan Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Akuntabel

Rabu, 20 Agustus 2025 | 13:14

KSB Tarantang Jadi Garda Terdepan Mitigasi Bencana di Padang

Rabu, 20 Agustus 2025 | 13:11
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.