Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Petani Dijadikan Tersangka, Puluhan Masyarakat Pasaman Barat Mengadu ke DPRD Sumbar

Senin, 19 April 2021 | 14:44
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.co.id – Puluhan petani Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat yang menempati hutan produksi mendatangi gedung DPRD Sumatera Barat, Senin (19/4/2021) pagi.

Kedatangan puluhan masyarakat tersebut dipimpin kuasa hukum mereka Guntur Abdurrahman dari LBH Pergerakan, diterima anggota DPRD Sumbar dari Fraksi Demokrat Arkadius Dt. intan Bano dan H.M. Nurnas.

BacaJuga

Mentan Amran Meradang, Rp.455 Miliar Sudah Cair Sejak Januari, Realisasi di Sumbar Masih Lambat

Pemko Pariaman dan DKI Jakarta Kerjasama Bidang Ketahanan Pangan

Masyarakat petani Air Bangis melalui kuasa hukumnya menyampaikan agar warga mereka yang dijadikan tersangka oleh Kepolisian Resort Pasaman Barat, bisa dibatalkan, karena ada solusi lain dalam menyelesaikan masalah yang mereka hadapi saat ini.

Guntur mengatakan, jika dilakukan penyelesaian masalah pemukiman di lahan hutan produksi secara hukum pidana, maka diyakini ratusan masyarakat akan masuk penjara, karena sudah puluhan tahun bermukim dan mengelola lahan.

“Kedatangan kami ke DPRD Sumbar ingin meminta dukungan pada wakil rakyat, agar bisa melindungi masyarakat petani yang sudah puluhan tahun bermukim dan mengelola lahan hutan produksi tersebut, dan Alhamdulillah kami mendapat respon yang amat baik dari bapak-bapak dewan,” ungkap Guntur.

Ditambahkannya, ketika sedang melakukan dialog, DPRD Sumbar langsung menghubungi Dinas Kehutanan Sumbar agar permasalahan ini dapat diselesaikan melalui jalur yang lebih humanis, bukan harus melalui jalur hukum.

Sekaitan dengan tuntutan masyarakat penggarap, Arkadius mengatakan sesuai Undang-Undang 11/2020, ada ruang bagaimana masyarakat bisa tetap mengelola lahan saat ini tinggal menunggu aturan yang akan dibuat kementrian LHK.

“Bagi masyarakat yang sudah mengelola bisa diberikan haknya khusu pada pengelolaan lahan sesuai dengan aturan berlaku, saat ini tinggal menunggu keputusan kementrian LHK untuk mengatur tehnisnya,” ulas Arkadius.

Arkadius juga minta pihak dinas Kehutanan segera berkoordinasi pada Kepolisian Daerah Sumatera Barat, agar bisa membatalkan kasus pidana pada masyarakat.

“Kami tadi sudah minta dinas Kehutanan agar berkordinasi pada Polda Sumbar, selanjutnya meminta Polda berkordinasi dengan Polres Pasbar agar bisa melakukan cara lain, buja melalui pemeriksaan pidana, sehingga masyarakat tidak jadi tersangka,” tambah Arkadius lagi.

Aksi damai masyarakat yang berlangsung amat cepat tersebut, menghasilkan beberapa solusi juga merupakan angin segar pada masyarakat, apa lagi disaat bulan penuh hikmah Ramadhan 1442 H.(Jamal)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Mentan Amran Meradang, Rp.455 Miliar Sudah Cair Sejak Januari, Realisasi di Sumbar Masih Lambat

Rabu, 15 April 2026 | 06:44

...

Pemko Pariaman dan DKI Jakarta Kerjasama Bidang Ketahanan Pangan

Rabu, 15 April 2026 | 06:33

...

Yota Balad Sampaikan Proposal Pengembangan Sektor Pertanian ke Menteri Pertamian

Rabu, 15 April 2026 | 05:55

...

156 Calon Paskibraka Pariaman Ikuti Seleksi Paskibraka

Rabu, 15 April 2026 | 05:53

...

DPRD Padang Usulkan Pencabutan Perda Keuangan Kepala Daerah 2003

Kamis, 16 April 2026 | 13:02

...

Polda Sumbar Bongkar Pengoplosan LPG Subsidi di Padang

Jumat, 10 April 2026 | 06:21

...

Padangpariaman Raih Penghargaan Bidang Kesehatan

Rabu, 8 April 2026 | 06:32

...

Oplus_0

Perkuat Sinergi, JKA Temui Perantau Piaman di Jakarta

Rabu, 8 April 2026 | 06:29

...

BERITA TERKINI

Mentan Amran Meradang, Rp.455 Miliar Sudah Cair Sejak Januari, Realisasi di Sumbar Masih Lambat

Rabu, 15 April 2026 | 06:44

Pemko Pariaman dan DKI Jakarta Kerjasama Bidang Ketahanan Pangan

Rabu, 15 April 2026 | 06:33

Yota Balad Sampaikan Proposal Pengembangan Sektor Pertanian ke Menteri Pertamian

Rabu, 15 April 2026 | 05:55

156 Calon Paskibraka Pariaman Ikuti Seleksi Paskibraka

Rabu, 15 April 2026 | 05:53

DPRD Padang Usulkan Pencabutan Perda Keuangan Kepala Daerah 2003

Kamis, 16 April 2026 | 13:02

Polda Sumbar Bongkar Pengoplosan LPG Subsidi di Padang

Jumat, 10 April 2026 | 06:21

Padangpariaman Raih Penghargaan Bidang Kesehatan

Rabu, 8 April 2026 | 06:32
Oplus_0

Perkuat Sinergi, JKA Temui Perantau Piaman di Jakarta

Rabu, 8 April 2026 | 06:29

Suasana Haru Sertijab Sekda Padangpariaman

Rabu, 8 April 2026 | 06:25

22 WBP Terima Ijazah Paket

Rabu, 8 April 2026 | 06:22

8 Guru Besar Baru Dikukuhkan di UNP, Dorong Inovasi dan Riset

Selasa, 7 April 2026 | 21:16
Rudi jabat tangan dengan Walikota Pariaman Yota Balad usai dilantik.

Sekda Padangpariaman Rudi Rilis Dilantik Jadi “Bendahara” Pemko Pariaman

Selasa, 7 April 2026 | 06:34
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.