Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Siswa SD se-Kota Pariaman Jalani US, Begini Teknisnya

Senin, 5 April 2021 | 21:30
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.co.id – Siswa Sekolah Dasar (SD) se Kota Pariaman mulai melaksanakan Ujian Sekolah (US) sebagai ujian akhir untuk siswa kelas VI (enam) SD.

“Hari ini kita mulai melaksanakan US di tingka SD. Ini merupakan pertama kalinya dilaksanakan setelah sebelunya dijadwalkan akan dilaksankan pada Tahun 2020. Namun karena masa pandemi covid-19, kita baru bisa melaksanakannya pada Tahun 2021,” ujar Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Pariaman Yurnal, Senin (5/4).

BacaJuga

150 PNS Pemko Pariaman Terima SK

Pariaman Timur Gelar MTQ ke VI

Yurnal menyebut pelaksanaan US di Kota Pariaman dilakukan sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia tentang Merdeka Belajar. Salah satu programnya adalah menghapus Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) yang ada selama ini.

“Untuk teknisnya sedikit berbeda. Pelaksanaan USBN hanya pada beberapa mata pelajaran namun untuk US dilaksanakan seluruh mata pelajaran. Merdeka belajar disini maksudnya adalah pihak sekolah yang membuat soal dan pihak sekolah juga yang menilainya. Sementara Disdikpora hanya menentukan waktu dan jadwalnya saja,” tambahnya.

Ia berharap para pendidik melaksanakan pembelajaran dan evaluasi dengan baik karena guru diberikan kewenangan mengajar dan menilai langsung.

Sementara itu Kepala Sekolah Dasar Negeri 13 Kampung Kandang Kecamatan Pariaman Timur Kota Pariaman Buyung mengatakan sistem ini sangat efektif dilaksanakan karena selama proses belajar mengajar berlangsung, pendidiklah yang banyak mengetahui bagaimana siswa tersebut dalam belajar.

“Pelaksanaanya dimulai dari 5 sampai 10 april 2021. Teknis pelaksanaan mulai dari merakit soal sampai ke pelaksanaan ujian diurus oleh sekolah masing. Untuk merakit soal dimulai pertengahan Maret 2021 dengan tim terdiri dari seluruh guru yang ada di sekolah dan guru bidang study,” ungkapnya.(dewi lestari)

Tags: Pariaman
ShareTweetSend

Berita Terkait

150 PNS Pemko Pariaman Terima SK

Senin, 27 Juli 2026 | 10:43

...

Pariaman Timur Gelar MTQ ke VI

Senin, 27 Juli 2026 | 10:37

...

Yota Balad dan Mulyadi Kompak Ikuti MINTA BERLIAN

Senin, 27 Juli 2026 | 10:34

...

Wako Pariaman Motivasi Kontingen Jamnas XII

Senin, 27 Juli 2026 | 10:31

...

Desa Batang Kabung Pertahankan Juara Umum MTQ ke-VI Tingkat Kecamatan Pariaman Timur

Senin, 27 Juli 2026 | 10:29

...

Minibus Hantam Pohon di Padang, Sopir dan 7 Penumpang Terluka

Minggu, 26 Juli 2026 | 15:36

...

Satpol PP Padang Jaring 9 Pengunjung Tak Bawa KTP saat Razia Tempat Hiburan Malam

Minggu, 26 Juli 2026 | 15:32

...

Perampok Pecahkan Kaca Mobil di Padang, Uang 8 Juta Dibawa Kabur

Kamis, 23 Juli 2026 | 09:45

...

BERITA TERKINI

150 PNS Pemko Pariaman Terima SK

Senin, 27 Juli 2026 | 10:43

Pariaman Timur Gelar MTQ ke VI

Senin, 27 Juli 2026 | 10:37

Yota Balad dan Mulyadi Kompak Ikuti MINTA BERLIAN

Senin, 27 Juli 2026 | 10:34

Wako Pariaman Motivasi Kontingen Jamnas XII

Senin, 27 Juli 2026 | 10:31

Desa Batang Kabung Pertahankan Juara Umum MTQ ke-VI Tingkat Kecamatan Pariaman Timur

Senin, 27 Juli 2026 | 10:29

Minibus Hantam Pohon di Padang, Sopir dan 7 Penumpang Terluka

Minggu, 26 Juli 2026 | 15:36

Satpol PP Padang Jaring 9 Pengunjung Tak Bawa KTP saat Razia Tempat Hiburan Malam

Minggu, 26 Juli 2026 | 15:32

Perampok Pecahkan Kaca Mobil di Padang, Uang 8 Juta Dibawa Kabur

Kamis, 23 Juli 2026 | 09:45

Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, KPU Padang Pariaman Luncurkan Inovasi “Rangkiang Data”

Kamis, 23 Juli 2026 | 09:40

DPRD Padang Setujui Ranperda Perubahan APBD 2026

Sabtu, 18 Juli 2026 | 17:55

Sejarah Kelam! DPRD Tolak Pertanggungjawaban Bupati 50 Kota Dua Kali Beruntun!

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:22
Benny Okva dan Mulyadi.

Pemkab 50 Kota Kecoh Pemprov Sumbar, DPRD: Bupati Kena SP-1 karena Bikin Puluhan Aturan ‘Siluman’!

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:20
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.