Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

125 Orang di Padang Didenda Admistrasi karena Tidak Pakai Masker

Minggu, 9 Mei 2021 | 11:20
125 Orang di Padang Didenda Admistrasi karena Tidak Pakai Masker
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.co.id – Sebanyak 125 orang pelanggar Prokes terjaring pada operasi yustisi yang digelar oleh tim gabungan, Satpol PP bersama Polresta Padang dan TNI, Sabtu hingga Minggu dini hari (9/5) 2021.

Mereka terjaring karena didapati tidak menerapkan Protokol Kesehatan pencegahan Covid-19. Padahal dalam Perda Kota Padang Nomor 1 tahun 2021 telah di atur Tentang perubahan Prilaku yaitu Adabtasi Kebiasaan Baru (AKB) dimasa pandemi Covid-19. Bahwa diwajibkan setiap orang disiplin untuk menerapkan 3 M, memakai masker, mengatur jarak, dan sering sering mencuci tangan.

BacaJuga

Kota Pariaman Kirim Tenaga Kerja Ikuti Pelatihan di BPVP Kemenaker RI

Ratusan Peserta Ikuti Kejurnas Sepatu Roda Terbuka Piala Walikota Pariaman

Langkah tegas untuk menekan angka penularan virus tersebut Walikota juga telah menerbitkan Surat Edaran (SE) sebagai upaya pengendalian Covid-19 di Kota Padang, karena diketahui dalam dua pekan terakhir ini di Padang positif Covid-19 meningkat draktis.

Surat edaran Walikota mengatur setiap orang menggunakan masker dan kepada pelaku usaha hanya diperbolehkan buka sampai pukul 22.00.WIB. Jika setiap orang dan badan usaha didapati melanggar maka akan didenda serta disanksi sesuai Perda Nomor 1 tahun 2021.

Operasi yustisi yang digelar pada Sabtu malam kembali mendapati sejumlah tempat kuliner malam dan sarana hiburan lainya didapati banyak pengunjung tidak menerapkan protokol kesehatan, langkah tegas petugas terpaksa mereka harus diangkut ke kantor Polresta untuk dilakukan tes Rapit antigen serta diinput ke dalam aplikasi Sistim Pelanggaran Perda (Sipelada)

“Dalam operasi yustisi hari ini kurang lebih 125 orang pelanggar di denda admistrasi,” ucap Alfiadi .

Sesuai aturan bahwa khusus pelanggar masker terjaring petugas maka akan didenda 100.000, dan bila terjaring lagi orang yg sama karena kita memanfaatkan aplikasi Sipelada , maka denda lebih berat denda 250 ribu atau kurungan dua hari

Terkait dengan operasi yang di gelar oleh Tim gabungan, Kasat Pol PP mehimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap terapkan perubahan Prilaku di masa pandemi ini, dan minta kepada semuanya menerapkan Protokol kesehatan guna mencegah dan memutus penularan Covid-19 di Kota Padang.

“Mari bersama-sama dan tolong bantu pemerintah untuk memutus penularan dengan disiplin dan penuh kesadaran masyarakat untuk menerapkan Prokes,” tutupnya.(Jamal)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Kota Pariaman Kirim Tenaga Kerja Ikuti Pelatihan di BPVP Kemenaker RI

Kota Pariaman Kirim Tenaga Kerja Ikuti Pelatihan di BPVP Kemenaker RI

Minggu, 24 September 2023 | 05:54

...

Ratusan Peserta Ikuti Kejurnas Sepatu Roda Terbuka Piala Walikota Pariaman

Ratusan Peserta Ikuti Kejurnas Sepatu Roda Terbuka Piala Walikota Pariaman

Minggu, 24 September 2023 | 05:50

...

Rampung, Jalan Lingkar Pasar Sungai Geringging Sudah Bisa Digunakan

Rampung, Jalan Lingkar Pasar Sungai Geringging Sudah Bisa Digunakan

Sabtu, 23 September 2023 | 17:14

...

Pemkab Padangpariaman Gelar Seminar Peningkatan Kapasitas Perempuan di Bidang Politik

Pemkab Padangpariaman Gelar Seminar Peningkatan Kapasitas Perempuan di Bidang Politik

Sabtu, 23 September 2023 | 17:09

...

Bupati Padang Pariaman Serahkan Bantuan DAK Pada KWT Mama Ceria Nagari Pakandangan

Bupati Padang Pariaman Serahkan Bantuan DAK Pada KWT Mama Ceria Nagari Pakandangan

Sabtu, 23 September 2023 | 17:03

...

Mardison Hadiri Peringatan Maulid Nabi Aur Serumpun di Medan

Mardison Hadiri Peringatan Maulid Nabi Aur Serumpun di Medan

Sabtu, 23 September 2023 | 16:58

...

Genius Umar Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Minang

Genius Umar Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Minang

Jumat, 22 September 2023 | 06:40

...

7 Warga Kota Pariaman Ikuti PBK Boarding BBPVP Medan

7 Warga Kota Pariaman Ikuti PBK Boarding BBPVP Medan

Jumat, 22 September 2023 | 06:36

...

Komentar

BERITA TERKINI

Kota Pariaman Kirim Tenaga Kerja Ikuti Pelatihan di BPVP Kemenaker RI

Kota Pariaman Kirim Tenaga Kerja Ikuti Pelatihan di BPVP Kemenaker RI

Minggu, 24 September 2023 | 05:54
Ratusan Peserta Ikuti Kejurnas Sepatu Roda Terbuka Piala Walikota Pariaman

Ratusan Peserta Ikuti Kejurnas Sepatu Roda Terbuka Piala Walikota Pariaman

Minggu, 24 September 2023 | 05:50
Rampung, Jalan Lingkar Pasar Sungai Geringging Sudah Bisa Digunakan

Rampung, Jalan Lingkar Pasar Sungai Geringging Sudah Bisa Digunakan

Sabtu, 23 September 2023 | 17:14
Pemkab Padangpariaman Gelar Seminar Peningkatan Kapasitas Perempuan di Bidang Politik

Pemkab Padangpariaman Gelar Seminar Peningkatan Kapasitas Perempuan di Bidang Politik

Sabtu, 23 September 2023 | 17:09
Bupati Padang Pariaman Serahkan Bantuan DAK Pada KWT Mama Ceria Nagari Pakandangan

Bupati Padang Pariaman Serahkan Bantuan DAK Pada KWT Mama Ceria Nagari Pakandangan

Sabtu, 23 September 2023 | 17:03
Mardison Hadiri Peringatan Maulid Nabi Aur Serumpun di Medan

Mardison Hadiri Peringatan Maulid Nabi Aur Serumpun di Medan

Sabtu, 23 September 2023 | 16:58
Genius Umar Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Minang

Genius Umar Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Minang

Jumat, 22 September 2023 | 06:40
7 Warga Kota Pariaman Ikuti PBK Boarding BBPVP Medan

7 Warga Kota Pariaman Ikuti PBK Boarding BBPVP Medan

Jumat, 22 September 2023 | 06:36
Puluhan Pelaku UMKM Jota Pariaman Ikuti Pelatihan Pemasaran

Puluhan Pelaku UMKM Jota Pariaman Ikuti Pelatihan Pemasaran

Jumat, 22 September 2023 | 06:33
Tinjau Korban Banjir di Sampan, Mardison Barikan Bantuan 1 Ton Beras

Tinjau Korban Banjir di Sampan, Mardison Barikan Bantuan 1 Ton Beras

Jumat, 22 September 2023 | 06:19
Genius – Mardison Kompak Hadiri Pengukuhan Pengurus DPP IKO PARIS

Genius – Mardison Kompak Hadiri Pengukuhan Pengurus DPP IKO PARIS

Selasa, 19 September 2023 | 06:36
Suhatri Bur dan Mardison Hadiri Malam Keakraban Bersama Serdadu

Suhatri Bur dan Mardison Hadiri Malam Keakraban Bersama Serdadu

Selasa, 19 September 2023 | 06:30
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.