Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Cegah Covid, Disdag Padang Panggil Pengelola Pusat Perbelanjaan

Senin, 10 Mei 2021 | 14:44
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.co.id – Dinas Perdagangan Kota Padang memanggil belasan pemilik toko dan pusat perbelanjaan di Kota Padang. Disdag meminta komitmen mereka menjalankan protokol kesehatan yang ketat agar tidak muncul klaster pusat perbelanjaan.

“Mereka semua sepakat sama-sama menjaga protokol covid dengan maksimal. Kita juga sudah melakukan pengawasan selama dua sampai tiga hari ini di pusat-pusat perbelanjaan,” kata Andree (10/5/21).

BacaJuga

Kampung Nelayan Katapiang Disulap Jadi Destinasi Wisata

Yota Balad Lantik 52 Orang Pejabat di Lingkungan Pemko Pariaman

Menurut Andree, kerumunan di pusat-pusat perbelanjaan tidak bisa dihindari, namun para pengusaha harus membatasi jumlah pengunjungdan juga mengatur jarak masing-masing pengunjung.

Selain itu pengunjung diwajibkan mencuci tangan di tempat yang telah disediakan serta tetap menggunakan masker saat berada di pusat perbelanjaan sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus corona di Kota Padang.

“Kerumunan pasti ada, tapi pakai masker dan jaga jaraknya yang kita minta dan kerumunannya kita kurangi lah,” tegas Andree.

Dijelaskan Andree, jika Kota Padang yang saat ini berada di zona orange atau resiko penyebaran Covid-19 kategori sedang menjadi zona merah atau resiko penularan tinggi maka jam operasional pusat-pusat perbelanjaan akan dipangkas.

“Kalau sampai ke zona merah, jam operasional akan dipangkas. Kalau meingkat terus maka akan ditutup,” imbuhnya.

Meski para pemilik toko, mall dan mini market sudah menyetujui permintaan dinas Perdagangan Kota Padang untuk menjalankan protokol kesehatan ketat namun Pemko Padang disebutkan Andree tetap akan melakukan pengawasan dan menindak pengunjung yang melanggat prokes.

“Penegakan Perda akan dilakukan oleh Satpol PP dan juga aparat kepolisian melalui operasi yustisi” pugkasnya.(Jamal)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Kampung Nelayan Katapiang Disulap Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 30 April 2026 | 23:43

...

Yota Balad Lantik 52 Orang Pejabat di Lingkungan Pemko Pariaman

Kamis, 30 April 2026 | 23:40

...

133 JCH Kota Pariaman Menuju Embarkasi Padang

Kamis, 30 April 2026 | 19:05

...

Oplus_0

Cekcok Berujung Maut di Kuranji, Pria 50 Tahun Tewas Ditusuk

Kamis, 30 April 2026 | 18:20

...

Kloter 05 Embarkasi Padang Diberangkatkan ke Madinah

Kamis, 30 April 2026 | 18:18

...

Poktan Air Santok Indah Menjadi Lokasi Penelitian Archeda Co. Jepang dan Unand

Kamis, 30 April 2026 | 17:57

...

Bundo Kanduang Saniang Baka Studi Tiru ke Kota Pariaman

Kamis, 30 April 2026 | 17:55

...

251 Calon Jamaah Haji Padangpariaman Menuju Tanah Suci

Kamis, 30 April 2026 | 17:52

...

BERITA TERKINI

Kampung Nelayan Katapiang Disulap Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 30 April 2026 | 23:43

Yota Balad Lantik 52 Orang Pejabat di Lingkungan Pemko Pariaman

Kamis, 30 April 2026 | 23:40

133 JCH Kota Pariaman Menuju Embarkasi Padang

Kamis, 30 April 2026 | 19:05
Oplus_0

Cekcok Berujung Maut di Kuranji, Pria 50 Tahun Tewas Ditusuk

Kamis, 30 April 2026 | 18:20

Kloter 05 Embarkasi Padang Diberangkatkan ke Madinah

Kamis, 30 April 2026 | 18:18

Poktan Air Santok Indah Menjadi Lokasi Penelitian Archeda Co. Jepang dan Unand

Kamis, 30 April 2026 | 17:57

Bundo Kanduang Saniang Baka Studi Tiru ke Kota Pariaman

Kamis, 30 April 2026 | 17:55

251 Calon Jamaah Haji Padangpariaman Menuju Tanah Suci

Kamis, 30 April 2026 | 17:52

Ikuti Apresiasi Pemda Berprestasi, JKA: Jadi Motivasi dalam Bekerja

Kamis, 30 April 2026 | 17:43

JKA: Pembangunan Tak Boleh Abaikan Kelestarian Lingkungan

Kamis, 30 April 2026 | 17:40

Lapor Ajo, Aplikasi Pengaduan Digital Padangpariaman

Kamis, 30 April 2026 | 17:37

Inovasi Padangpariaman, Bayar Pajak PBB Bisa Online

Kamis, 30 April 2026 | 17:28
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.