Lintassumbar.co.id – Kota Pariaman kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pangecualiaan (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat, atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pariaman Tahun 2020.
“Opini WTP ini adalah opini yang Kedelapan kalinya yang didapat pemerintah Kota Pariaman, sejak Tahun 2013, dan secara berturut-turut sudah enam kali sejak Tahun 2015 lalu,” ujar Walikota Pariaman, Genius Umar, ketika menerima LHP LKPD Kota Pariaman Tahun 2020, dari Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, Yusnadewi, yang digelar secara virtual, di Balaikota Pariaman, Senin sore (24/5/2021).
Genius Umar sampaikan terimakasihnya kepada jajaran Pemerintahan Kota Pariaman, dan stakeholder terkait yang telah menyampaikan laporan keuanganya secara baik, akuntabel dan transparan.
“Alhamdulillah, Pemko Pariaman kembali raih Opini WTP untuk kedelapan kalinya, dan kami sangat bersyukur atas capaian ini, tentu saja ini berkat bimbingan dari BPK Perwakilan Sumbar, yang selalu membantu kami dalam menindak lanjuti temuan dan memberikan masukan apa yang mesti kami lakukan, sehingga raihan WTP, kembali dapat kita capai,” tukasnya.
“Dengan opini WTP ini, Pemko Pariaman akan terus berbenah dalam menyajikan laporan keuangannya, secara akuntabel, transparan dan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, serta memohon dukungan terus dari warga Kota Pariaman dan stakeholder terkait, untuk bersama-sama membangun Kota Pariaman ke arah yang lebih baik lagi,” tutup Genius. (*)
Komentar