Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Kota Pariaman Siap Terapkan OSS Terbaru

Sabtu, 29 Mei 2021 | 06:54
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.co.id – Menyikapi Undang – Undang Cipta Kerja dan turunannya, Pemerintah Kota Pariaman melalui Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PTSP Naker) siap menerapkan Online Single Submission (OSS) atau Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik versi terbaru.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas PTSP Naker Alfian Harun usai mengikuti rapat bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Investasi /Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia melalui Video Conference (Vicon) di ruang rapat Walikota Pariaman, Jum’at (28/8).

BacaJuga

Polda Sumbar Bongkar Pengoplosan LPG Subsidi di Padang

Padangpariaman Raih Penghargaan Bidang Kesehatan

“Pada prinsipnya Pemko Pariaman akan selalu siap menerapkan OSS versi terbaru yang diterapkan Kementerian Investasi. Selama ini kita telah menggunakan sistem OSS yang lama dalam melayani perizinan. Namun apabila Kementerian Investasi meluncurkan sistem OSS versi terbaru untuk lebih memudahkan masyarakat dalam pengurusan perizinan beruzaha, kita juga akan siap dengan hal itu,” ungkapnya.

Kota Pariaman adalah satu – satunya kota di Indonesia yang telah menggunakan OSS. Ha itu terlaksanan seiring berdirinya Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kota Pariaman. Kota Pariaman sudah membentuk struktur organisasi yang mendukung pelayanan perizinan terpadu satu pintu sesuai dengan acuan yang diberikan.

Terkait OSS versi terbaru atau perbaikan dari OSS yang lama, Kota Pariaman akan terus ikuti perkembangan dan informasi dari Kemendagri.

“Sistem ini akan lebih memudahkan masyarakat dalam berurusan. Apabila masyarakat nantinya tidak bisa mengakses pada android, Dinas PTSP Naker siap membatu langsung dengan cara masyakarat mendatangi MPP. Petugas MPP akan melayani masyarakat sampai urusannya selesai,” tambahnya.

Sementara Menteri Investasi /Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan Pemerintah Daerah wajib menggunakan sistem OSS dalam pelayanan Perizinan Berusaha. Sistem OSS dibagi ke dalam 3 Subsistem, yaitu: Subsistem Pelayanan Informasi, Subsistem Perizinan Berusaha dan Subsistem Pengawasan OSS.

“Gubernur atau bupati/walikota mendelegasikan kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah provinsi dan kabupaten/kota kepada Kepala DPMPTSP Provinsi/Kabupaten/Kota. Pemerintah daerah dapat mengembangkan sistem internal sebagai pendukung dalam melakukan verifikasi Perizinan Berusaha(OSS) seperti pemenuhan persyaratan atau pembayaran retribusi daerah sesuai dengan standar yang ditetapkan PemerintahPusat,” ungkapnya. (*)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Polda Sumbar Bongkar Pengoplosan LPG Subsidi di Padang

Jumat, 10 April 2026 | 06:21

...

Padangpariaman Raih Penghargaan Bidang Kesehatan

Rabu, 8 April 2026 | 06:32

...

Oplus_0

Perkuat Sinergi, JKA Temui Perantau Piaman di Jakarta

Rabu, 8 April 2026 | 06:29

...

Suasana Haru Sertijab Sekda Padangpariaman

Rabu, 8 April 2026 | 06:25

...

22 WBP Terima Ijazah Paket

Rabu, 8 April 2026 | 06:22

...

8 Guru Besar Baru Dikukuhkan di UNP, Dorong Inovasi dan Riset

Selasa, 7 April 2026 | 21:16

...

Rudi jabat tangan dengan Walikota Pariaman Yota Balad usai dilantik.

Sekda Padangpariaman Rudi Rilis Dilantik Jadi “Bendahara” Pemko Pariaman

Selasa, 7 April 2026 | 06:34

...

Genjot PAD, Pemprov Sumbar Pangkas Pajak Kendaraan Umum sampai 70 Persen

Selasa, 7 April 2026 | 06:10

...

BERITA TERKINI

Polda Sumbar Bongkar Pengoplosan LPG Subsidi di Padang

Jumat, 10 April 2026 | 06:21

Padangpariaman Raih Penghargaan Bidang Kesehatan

Rabu, 8 April 2026 | 06:32
Oplus_0

Perkuat Sinergi, JKA Temui Perantau Piaman di Jakarta

Rabu, 8 April 2026 | 06:29

Suasana Haru Sertijab Sekda Padangpariaman

Rabu, 8 April 2026 | 06:25

22 WBP Terima Ijazah Paket

Rabu, 8 April 2026 | 06:22

8 Guru Besar Baru Dikukuhkan di UNP, Dorong Inovasi dan Riset

Selasa, 7 April 2026 | 21:16
Rudi jabat tangan dengan Walikota Pariaman Yota Balad usai dilantik.

Sekda Padangpariaman Rudi Rilis Dilantik Jadi “Bendahara” Pemko Pariaman

Selasa, 7 April 2026 | 06:34

Genjot PAD, Pemprov Sumbar Pangkas Pajak Kendaraan Umum sampai 70 Persen

Selasa, 7 April 2026 | 06:10

Hujan Deras Tak Ganggu Laga, Kualitas Rumput Stadion Agus Salim Disorot

Selasa, 7 April 2026 | 06:07

Pemko Padang Siapkan Fasilitas Lengkap untuk 1.089 Jemaah Haji

Selasa, 7 April 2026 | 06:03

DPRD Padang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi dan Rekomendasi LKPJ Tahun 2025

Selasa, 7 April 2026 | 05:59

BPOM Kunjungi Padangpariaman, Ada Apa?

Minggu, 5 April 2026 | 13:04
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.