Lintassumbar.co.id – Setelah ditutup selama dua hari, objek wisata Kota Pariaman, kembali dibuka Selasa (18/5). Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Provinsi Sumatera Barat tentang pembukaan objek wisata di daerah zona kuning, Surat Edaran Walikota Pariaman tentang kawasan wisata di Kota Pariaman pada Hari raya Idul Fitri 1442 H/2021 M.
“Hari ini objek wisata di Kota Pariaman kembali dibuka setelah sempat dilakukan penutupan oleh Pemko Pariaman selama 2 (dua) hari sesuai instruksi Satgas Nasional, Gubernur dan Kapolda Sumatera Barat. Pembukaan kembali objek wisata di Kota Pariaman akan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat,” ungkap Walikota Pariaman Genius Umar usai melaksanakan apel gabungan pembukaan objek wisata, Selasa (18/5).
Kota Pariaman masih bertahan pada zona kuning Covid-19 dan menjadi terbaik di Provinsi Sumatera Barat untuk pencegahan Covid-19. Hal inilah yang menjadikan objek wisata di Kota Pariaman kembali dibuka dengan prokes yang ketat. Dengan dibukanya kembali objek wisata di Kota Pariaman, perekonomian pedagang di Kota Pariaman bisa kembali bergerak.
“Kota Pariaman sudah 5 kali berturut – turut berada pada zona kuning Covid -19 dengan skor tertinggi 2,99. Ini membuat Kota Pariaman menjadi daerah satu – satunya yang diizinkan kembali membuka objek wisata. Dengan prokes yang lebih ketat dari segala unsur, selangkah lagi Kota Pariaman akan memasuki zona hijau,” tambahnya.
Genius menambahkan Prokes yang lebih ketat di objek wisata akan selalu dipantau oleh Tim Satgas Covid-19. Mulai dari pedagang sampai pengunjung yang ingin memasuki objek wisata harus mematuhi prokes.
“Tidak hanya pengunjung dan pedagang, Pemko Pariaman juga menertibkan lapak – lapak pedagang yang menghalangi jalan di sekitar objek wisata,” pungkasnya. (*)