Lintassumbar.co.id – Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kota Pariaman, Dasril, dilantik sebagai Penjabat Sementara (PJs) Kepala Desa Padang Birik-Birik Kecamatan Pariaman Utara menggantikan Devi Delwandri yang habis masa jabatannya sebagai Kepala Desa.
Pelantikan dilakukan di Aula Kantor Desa Padang Birik-birik, Senin (28/6/2021) oleh Camat Pariaman Utara, Ahadi Nugraha dan disaksikan oleh tokoh masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Camat Pariaman Utara, Ahadi Nugraha, menyampaikan bahwa Penjabat Sementara kepala desa mempunyai tugas pokok, fungsi dan wewenang sama dengan Kepala Desa.
“Penjabat kepala desa sesungguhnya ini bukan sebuah pekerjaan yang ringan yg telah diamanatkan oleh Walikota Pariaman bagi kepala desa yang baru dilantik harus mampu menjawab semua tantangan pembangunan yang semakin kompleks,” terang Ahadi.
Ahadi menilai Dasril mampu menjalankan tugas dengan pengalaman yang ia miliki.
“Selamat kepada Bapak Dasril atas amanah dan tugas tambahannya sebagai Penjabat Kepala Desa Padang Birik-birik, semoga amanah. Dan untuk Sdr. Devi Delwandri atas nama Pemko Pariaman saya ucapkan terima kasih atas tugas dan tanggung jawabnya dalam enam tahun jabatan sebagai kepala desa,” ujar Ahadi mengakhiri.(Fadli)