Lintassumbar.co.id – Mengembalikan fungsi dan peran tokoh adat seperti “Kapalo Mudo” dan “Urang Tuo” sebagai tokoh yang berperan di tengah masyarakat, Pemko Pariaman melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kota Pariaman dan Kecamatan Pariaman Selatan gelar pertemuan di aula Kantor Camat Pariaman Selatan, Kamis (22/6/2021).
Dalam arahannya, Plt. Kepala DPMDes, Adi Junaidi, menuturkan, sosialisasi ini bertujuan untuk lebih menekankan kembali dan mengembalikan tugas pokok dan fungsi “Kapalo Mudo” dan “Urang Tuo” di dalam tengah masyarakat.
“Kapalo Mudo” dan “Urang Tuo” dalam suatu daerah sangat berperan penting dalam menciptakan hubungan kekerabatan suatu kaum dan suku, serta mampu sebagai tempat menyelesaikan persoalan sengketa adat.
“Sehingga nantinya, keberadaan “Kapalo Mudo” dan “Urang Tuo” di tengah masyarakat tidak hanya sebagai formalitas saja, namun mampu mewujudkan pembentukan mamak kepala waris dalam masing-masing suku yang ada di desanya masing-masing, sebagai tanggung jawab moril terhadap anak kemenekannya,” ujar Adi Junaidi.
Sosialisasi menghadirkan narasumber yaitu Mak Katik dan H. Syamsul Bahri Khatib.(Fadli)