Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

DPRD Sumbar Gelar Paripurna Nota Pengantar PPA

Rabu, 2 Juni 2021 | 20:24
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Sumbar menggelar rapat Sidang Paripurna dalam rangka penyampaian Nota Pengantar PPA Tahun 2020 , RPJM Tahun 2021 – 2026 Dan Ranperda Perpustakaan, di ruang sidang utama, Rabu (2/6/2021).

Rapat Paripurna dipimpin langsung ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan, Pasca perayaan Hari Raya idul Fitri 1442 H. Terjadi peningkatan kasus terkonfirmasi positif Covid -19 dan angka kematian di Sumbar.

BacaJuga

Kampung Nelayan Katapiang Disulap Jadi Destinasi Wisata

Yota Balad Lantik 52 Orang Pejabat di Lingkungan Pemko Pariaman

“Hal ini tidak terlepas dar lemahnya penerapan protokol kesehatan oleh masyarakat serta lemah pengawasan dan tindakan yang dilakukan oleh jajaran pemerintah dalam penerapan Perda Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19,” ulas nya.

Lebih lanjut Supardi menjelaskan, Pemerintah Daerah perlu segera melakukan evaluasi yang menyeluruh terhadap pelaksanaan Perda Nomor 6 Tahun 2020,” ujar Supardi.

Dia juga mengatakan meskipun terjadi kasus penyebaran Covid-19, Aktivitas masyakarat terutama disektor ekonomi harus tetap berjalan dengan mematuhi protokol kesahatan.

Pencegahan dan pengendalian Covid-19 harus dilakukan secara simultan dengan pelaksanaan recovery ekonomi,” ucap dia.

Sesuai dengan agenda rapat paripurna DPRD Sumbar, yaitu Ranperda tentang pertangungjawaban APBD Provinsi Sumber Tahun 2020 dalam rangka akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, maka kepala daerah berkewajiban menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.

Realisasi pendapatan secara keseluruhan tahun 2020 Rp 6.363.065.756.244.41 atau 99,10 persen dari target direncanakan Rp Rp 6.421.814.814.751.636.

Realisasi belanja daerah Rp 6.408.293.788.337.93 atau 95,22 persen dimana untuk belanja tidak langsung realisasi sebesar 97,31 persen dan belanja langsung 90,89 persen. Dan dari pengelolaan pembiayaan realisasi tahun 2020 Rp 305.078.656.299.59 atau 98,93 persen dari rencana pembiayaan sebesar Rp 308.391.896.789.59.

Dari pengelolaan pendapatan dan belanja daerah, maka sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) sebesar Rp 260.850.624.206.07.

Apabila kita bandingkan defisit APBD tahun 2021 yang ditutup silpa tahun 2020 adalah sebesar Rp. 220.000.000.000 dengan demikian masih terdapat anggaran bisa digunakan pada perubahan APBD tahun 2021 sebesar lebih kurang Rp 40 Milyar untuk membiayai kegiatan prioritas dan mendesak.

Ranperda tentang RPJMD Provinsi Sumatera Barat tahun 2021. Penetapan rancangan awal RPJMD tersebut dan Musrenbang RPJMD, DPRD Provinsi Sumatera Barat memberikan beberapa catatan perlu didalami kembali pemerintah daerah dalam penyusunan Ranperda diantaranya terkait perbedaan periodesasi masa jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah dengan periodesasi RPJMD.

Melihat masa jabatan gubernur dan wakil gubernur Sumatera Barat hanya tiga tahun dan pelaksanaan program unggulannya baru dapat diakomodir pada APBD tahun 2022.

Kesinambungan arah kebijakan ditetapkan dalam RPJMD Provinsi Sumatera Barat tahun 2021- 2026 dengan sasaran pokok pembangunan daerah dalam RPJPD Provinsi Sumbar tahun 2005-2025 termasuk sinkronisasi dengan dokumen pembangunan daerah lain, diantaranya RIPDA pariwisata Provinsi Sumatera Barat tahun 2014 – 2025, RZWP3K, RTRW provinsiSumatera Barat tahun 2012- 2032 dan rencana pembangunan industri Provinsi Sumatera Barat tahun 2018- 2038.

Penjabaran program unggulan gubernur dan wakil gubernur akan dilaksanakan selama masa jabatannya seperti terutama destinasi yang berskala internasional serta 19 destinasi wisata unggulan terdapat di masing- masing daerah kabupaten dan kota

Menciptakan 100 ribu milenial entrepreneurship pemberian beasiswa kepada 1000 orang mahasiswa pada perguruan tinggi terkemuka dan pengalokasian anggaran untuk sektor pertanian sebesar 10 persen perlu menjadi perhatian dan disesuaikan dengan kewenangan dan kemampuan keuangan daerah.

Ranperda tentang pengelolaan perpustakaan merupakan rencana pembentukan perda ditetapkan dalam Propemperda Provinsi Sumatera Barat tahun 2021.

Tujuan dari pembentukan Ranperda ini untuk memberdayakan dan meningkatkan fungsi perpustakaan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Kami meminta kepada Bapemperda dan pemerintah daerah untuk mengkaji kembali rencana pembentukan perda dengan memperhatikan prinsip omnisbus law penataan terhadap Perda ditetapkan serta penerapan E- Perda.(Jamal)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Kampung Nelayan Katapiang Disulap Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 30 April 2026 | 23:43

...

Yota Balad Lantik 52 Orang Pejabat di Lingkungan Pemko Pariaman

Kamis, 30 April 2026 | 23:40

...

133 JCH Kota Pariaman Menuju Embarkasi Padang

Kamis, 30 April 2026 | 19:05

...

Oplus_0

Cekcok Berujung Maut di Kuranji, Pria 50 Tahun Tewas Ditusuk

Kamis, 30 April 2026 | 18:20

...

Kloter 05 Embarkasi Padang Diberangkatkan ke Madinah

Kamis, 30 April 2026 | 18:18

...

Poktan Air Santok Indah Menjadi Lokasi Penelitian Archeda Co. Jepang dan Unand

Kamis, 30 April 2026 | 17:57

...

Bundo Kanduang Saniang Baka Studi Tiru ke Kota Pariaman

Kamis, 30 April 2026 | 17:55

...

251 Calon Jamaah Haji Padangpariaman Menuju Tanah Suci

Kamis, 30 April 2026 | 17:52

...

BERITA TERKINI

Kampung Nelayan Katapiang Disulap Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 30 April 2026 | 23:43

Yota Balad Lantik 52 Orang Pejabat di Lingkungan Pemko Pariaman

Kamis, 30 April 2026 | 23:40

133 JCH Kota Pariaman Menuju Embarkasi Padang

Kamis, 30 April 2026 | 19:05
Oplus_0

Cekcok Berujung Maut di Kuranji, Pria 50 Tahun Tewas Ditusuk

Kamis, 30 April 2026 | 18:20

Kloter 05 Embarkasi Padang Diberangkatkan ke Madinah

Kamis, 30 April 2026 | 18:18

Poktan Air Santok Indah Menjadi Lokasi Penelitian Archeda Co. Jepang dan Unand

Kamis, 30 April 2026 | 17:57

Bundo Kanduang Saniang Baka Studi Tiru ke Kota Pariaman

Kamis, 30 April 2026 | 17:55

251 Calon Jamaah Haji Padangpariaman Menuju Tanah Suci

Kamis, 30 April 2026 | 17:52

Ikuti Apresiasi Pemda Berprestasi, JKA: Jadi Motivasi dalam Bekerja

Kamis, 30 April 2026 | 17:43

JKA: Pembangunan Tak Boleh Abaikan Kelestarian Lingkungan

Kamis, 30 April 2026 | 17:40

Lapor Ajo, Aplikasi Pengaduan Digital Padangpariaman

Kamis, 30 April 2026 | 17:37

Inovasi Padangpariaman, Bayar Pajak PBB Bisa Online

Kamis, 30 April 2026 | 17:28
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.