Lintassumbar.co.id – Setelah beberapa bulan Dinas Kesehatan Kota Pariaman dipimpin oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas, Pemerintah Kota Pariaman resmi melantik Nazifah, sebagai Kepala Dinas Defenitif pada Dinas Kesehatan Kota Pariaman.
Pelantikan dilaksanakan di ruang rapat Walikota Pariaman, Rabu (30/6/2021) sore, oleh Wakil Walikota Pariaman Mardison Mahyuddin.
Pelantikan tersebut berdasarkan surat dari Komisi Aparatur Sipil Negara nomor B-200188/kasn/06/2021 tanggal 23 Juni 2021 perihal rekomendasi hasil uji kompetensi pejabat tinggi pratama dalam rangka mutasi dilingkungan Pemerintah Kota Pariaman dan diperkuat dengan Keputusan Walikota Pariaman nomor 086/800/2021 tanggal 30 Juni 2021, tentang pengangkatan PNS dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kepala Dinas kesehatan Kota Pariaman Eselon II.B di Lingkungan Pemko Pariaman.
Mardison Mahyuddin berharap Nazifah mampu menjalankan tugas dengan baik terutama dalam menangani pandemi Covid 19.
“Kita menyadari kondisi sekarang merupakan kondisi kesehatan yang rawan karena dalam masa pandemi covid-19, oleh karena itu kita tunjuk pejabat yang dianggap benar-benar mampu untuk bersinergi dan memberikan peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat,” ujar Mardison.
Mardison mengapresiasi jajaran Dinas Kesehatan Kota Pariaman atas upaya capaian menjaga dan mengantisipasi penularan wabah covid-19 di Kota Pariaman yang dibuktikan dengan status zonasi Kota Pariaman pada zona kuning dan menjadi daerah terbaik di Provinsi Sumbar dalam penanganan covid-19.
“Semoga hal tersebut mampu dipertahankan dengan terus memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat tentang arti pentingnya menjaga kesehatan dan menerapkan protokol kesehatan,” pungkas Mardison.(Fadli)