Lintassumbar.co.id – Pemerintah kota Pariaman Perlakuan Pembatasan Kegiatan (PPKM) mulai besok, Minggu (18/7). Hal ini disampaikan Walikota Pariaman Genius Umar yang didampingi Forkopimda dalam konferensi pers di Safari INN Hotel, Sabtu (17/7).
“PPKM darurat dimulai dengan penyekatan pada 6 titik di Kota Pariaman, penutupan objek wisata, pemberlakukan Work From Home (WFH) 75 %, pembatasan aktivitas masyarakat, tidak mengeluarkan izin untuk pesta, memberlakukan takeaway atau pesanan dibawa pulang dan menganjurkan untuk pelaksanaan salat di rumah,” ungkap Walikota Pariaman Genius Umar.
Genius mengatakan Kota Pariaman harus menerapkan PPKM darurat karena perkembangan kasus Covid-19 yang terus meningkat signifikan. Saat ini Kota Pariaman berada pada level 4 peningkatan Covid-19 atau berada pada zona merah.
“Kita akan lakukan penyekatan pada 6 (enam) titik. Mulai dari jembatan Kuraitaji, jembatan Sampan, jembatan Sunur, Simpang Apar, Pantai Gandoriah, Simpang Lapai dan patroli keliling untuk melakukan pantauan.