Lintassumbar.co.id — Bertepatan dengan Peringatan Hari Kemerdekaan ke-76 Republik Indonesia, Pemerintah Kota Pariaman memberikan penghargaan kepada 21 desa/kelurahan di Kota Pariaman yang telah Lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan (P2) sesuai target 100 persen.
Pemko Pariaman melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) mengapresiasi desa dan kelurahan yang telah mencapai penagihan terhadap PBB 100 persen yang telah ditetapkan oleh Surat Keputusan (SK) Walikota Pariaman Tahun 2021.
Walikota Pariaman, Genius Umar berharap desa dan kelurahan yang telah menerima penghargaan dapat mempertahankan pencapaian untuk tahun berikutnya. Begitu juga bagi desa yang belum agar bisa mencapai target pada tahun depan.
“Semoga bisa dipertahankan pada tahun berikutnya,” ujar Genius Umar usai menyerahkan secara simbolis piagam penghargaan kepada kepala desa dan lurah di Aula Balaikota Pariaman, Selasa (17/8/2021). (*)