Lintassumbar.co.id – Didapati tidak pakai masker, pengunjung Warung Internet (Warnet) diberi sanksi dalam rangka pendisipilinan terkait aturan Prokes. Sementara pemilik usaha dipanggil petugas untuk pembinaan.
Pengawasan Prokes di Warnet dan tempat bermain Play Station dilakukan Satpol PP Padang di beberapa titik lokasi seperti di kawasan Ulak Karang dan kawasan Gunung Pangilun, Senin malam (11/10/21)
Di lokasi tersebut, orang yang tidak pakai masker dilakukan pendataan serta disanksi kerja sosial.
Kabid Penegak Peraturan Daerah (P3D) Satpol PP Padang, Bambang Suprianto didampingi Kasi Opersional dan Pengendalian Yudi Haries meminta para pengunjung agar mentaati aturan Prokes.
“Kita himbau kepada pengunjung bagi yang belum vaksin, agar secepatnya lakukan vaksin, guna meningkatkan imunitas tubuh. hal tersebut adalah program pemerintah,” ucap Bambang.
Sementara itu Kasat Pol PP Padang Alfiadi mengatakan selain aktif melakukan pengawasan Prokes, personil nya juga mengajak masyarakat agar lakukan vaksinasi.
“Aktif melakukan pengawasan Prokes sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2021 di tengah Pandemi, personil kita juga turut mengajak masyarakat agar lakukan vaksinasi,” jelasnya. (Jamal)