Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Sidang Gugatan Ketua DPRD Pasaman Barat Tidak Dihadiri Tergugat

Selasa, 30 November 2021 | 08:49
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.co.id – Sidang perdana sengketa antara penggugat Ketua DPRD Pasaman Barat, Parizal Afni dengan tergugat Partai Gerindra, Pimpinan DPRD dan Erianto diwarnai tidak hadirannya tergugat dua yakni pimpinan DPRD.

Kuasa Hukum Parizal Afni, Abdul Hamid, saat dikonfirmasi, Senin (29/11/21) mengatakan, sidang perdana ini merupakan sidang agenda pemeriksaan kehadiran para pihak dan dilanjut dengan pembacaan gugatan perkara.

BacaJuga

Tekan Penularan TBC, Dinkes Padang Gelar Tracing Terintegrasi di 104 Kelurahan

Fadly Amran Minta Pembangunan Fisik 2026 di Padang Dikerjakan Rapi

“Sidang awal sudah berlangsung, kami sangat menyangkan pimpinan anggota DPRD Pasbar Endra Yama Putra dan Dalius K tidak hadir dalam persidangan,” katanya.

Ia juga menyampaikan kaliennya Parizal Hafni gugat keputusan DPP Partai Gerindra Nomor : 0612/kpts/DPP-Gerindra/2021 tertangal 08 Juni 2021 tentang pemberhentian dan pengangkatan ketua DPRD Pasbar antara Parizal Hafni dengan Erianto.

“Gugatan ini murni gugatan mencari keadilan dan kalien saya sangat mehormati keputusan partai Gerindra, namun proses mencari keadilan tetap kami lakukan,” terangnya.

Ditanya terkait dengan proses SK pengantian ketua DPRD Pasbar oleh Gubernur Sumbar, Abdul Hamid selaku kuasa hukum Parizal Hafni, mengatakan itu murni kewenangan Gubernur Sumbar.

“Sebaiknya kita harus hormati dulu gugatan yang dilayangkan di pengadilan. Karena, kalau nanti SK keluar dan akhirnya dikemudian hari klien saya menang di pengadilan maka klien saya merasa dirugikan,” terangnya.

Ia beharap dengan adanya gugatan perkara di pengadilan Negeri Pasbar, para pemangku kebijakan menghormati dulu proses pengadilan dengan kata lain menunda SK pergantian Ketua DPRD Pasbar sampai putusan pengadilan ingkrah.

Sementara itu, Ketua DPRD Pasaman Barat Parizal Afni mengatakan pada prinsipnya ia sudah mehadiri sidang perdana ini tetapi masih ada pihak tergugat dua yang tidak hadir pada hari ini dan itu sangat krusial.

“Tergugatnya itu sangat krusial, itu menyangkut pimpinan DPRD Pasbar. Pada prinsipnya gugatan kita sudah dibacakan tapi sayang pimpinan DPRD Pasbar Endra Yama Putra dan Dalius K tidak hadir,” sebutnya.

Ia juga menyampaikan, apabila sidang perkara di pengadilan Negeri Pasbar nanti tidak memihak kepada dirinya, ia akan melakukan upaya hukum yang lain, termasuk kasasi di Mahkamah Agung.

“Pada prinsipnya saya sangat mehormati putusan partai, tetapi apabila saya tidak bersalah harapan agar dicabut putusan tersebut,” harapnya.
(ME/Ub)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Tekan Penularan TBC, Dinkes Padang Gelar Tracing Terintegrasi di 104 Kelurahan

Rabu, 2 September 2026 | 11:00

...

Fadly Amran Minta Pembangunan Fisik 2026 di Padang Dikerjakan Rapi

Rabu, 2 September 2026 | 10:52

...

Sat Pol PP Padangpariaman Bubarkan Orgen Tunggal di Sejumlah Titik

Selasa, 1 September 2026 | 13:36

...

Sekda Padangpariaman Pimpin Apel BPBD Padangpariaman

Selasa, 1 September 2026 | 13:33

...

Kontingen PKK Padangpariaman Ikuti Jambore PKK Tingkat Sumbar

Selasa, 1 September 2026 | 13:30

...

Open Turnamen Futsal Tunas Mekar Cup 2026 Dimulai

Selasa, 1 September 2026 | 13:26

...

Burung Kacer Rp 5 Juta Raib di Teras Rumah, Remaja di Padang Ditangkap Tim Klewang

Selasa, 1 September 2026 | 13:18

...

DPRD Padang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi Terhadap KUA dan PPAS TA 2027

Selasa, 1 September 2026 | 13:16

...

BERITA TERKINI

Tekan Penularan TBC, Dinkes Padang Gelar Tracing Terintegrasi di 104 Kelurahan

Rabu, 2 September 2026 | 11:00

Fadly Amran Minta Pembangunan Fisik 2026 di Padang Dikerjakan Rapi

Rabu, 2 September 2026 | 10:52

Sat Pol PP Padangpariaman Bubarkan Orgen Tunggal di Sejumlah Titik

Selasa, 1 September 2026 | 13:36

Sekda Padangpariaman Pimpin Apel BPBD Padangpariaman

Selasa, 1 September 2026 | 13:33

Kontingen PKK Padangpariaman Ikuti Jambore PKK Tingkat Sumbar

Selasa, 1 September 2026 | 13:30

Open Turnamen Futsal Tunas Mekar Cup 2026 Dimulai

Selasa, 1 September 2026 | 13:26

Burung Kacer Rp 5 Juta Raib di Teras Rumah, Remaja di Padang Ditangkap Tim Klewang

Selasa, 1 September 2026 | 13:18

DPRD Padang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi Terhadap KUA dan PPAS TA 2027

Selasa, 1 September 2026 | 13:16

DPRD Padang Rapat Paripurna Tutup Masa Sidang III dan Buka Masa Sidang I 2026

Selasa, 1 September 2026 | 13:13

DPRD Padang Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap Ranperda Pajak dan Retribusi

Selasa, 1 September 2026 | 06:16

𝐊𝐨𝐧𝐭𝐢𝐧𝐠𝐞𝐧 𝐓𝐏 𝐏𝐊𝐊 𝐈𝐤𝐮𝐭𝐢 𝐖𝐢𝐫𝐚𝐤𝐚𝐫𝐲𝐚 𝐉𝐚𝐦𝐛𝐨𝐫𝐞 𝐊𝐚𝐝𝐞𝐫 𝐏𝐊𝐊 𝐓𝐢𝐧𝐠𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐫𝐨𝐯𝐢𝐧𝐬𝐢 𝐒𝐮𝐦𝐚𝐭𝐞𝐫𝐚 𝐁𝐚𝐫𝐚𝐭

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:37

𝐘𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐥𝐚𝐝 𝐏𝐞𝐦𝐛𝐢𝐜𝐚𝐫𝐚 𝐒𝐞𝐦𝐢𝐧𝐚𝐫 𝐀𝐏𝐖𝐈 𝐈𝐧𝐝𝐨𝐧𝐞𝐬𝐢𝐚-𝐌𝐚𝐥𝐚𝐲𝐬𝐢𝐚

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:30
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.