Sawahlunto merupakan satu diantara sedikit daerah yang tumbuh dan berkembang hingga pernah menjadikan sektor pertambangan batubara sebagai komoditas utamanya. Sifatnya tambang tak berkekalan, selagi diekploitasi lambat laun juga akan habis. Begitupun dengan pertambangan di Kota Sawahlunto, aktivitas pertambangan terus mengalami penurunan seiring dengan minimnya produksi batu bara di tambang-tambang terbuka oleh PTBA-UPO, perusahaan negara yang mengelola areal pertambangan batu bara di Sawahlunto. Batubara yang dulunya menjadi primadona, kilaunya seakan meredup seiring penurunan produksi batubara sehingga berdampak langsung terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat secara umum. Meskipun di beberapa titik aktivitasnya masih berjalan, namun dampaknya belum dirasakan secara optimal bagi segenap warga kota.
Menyikapi hal ini, Sawahlunto era pasca tambang harus terus dan bersegera berbenah diri. Dengan spirit otonomi daerah yang telah berjalan selama satu dasawarsa lebih, Sawahlunto perlu terus menjaga asa, menggelorakan harapan dan mengejawantahkan ruang-ruang pembangunan agar mampu mensejajarkan diri dengan berbagai kota penting lainnya yang ada di tanah air. Menjadikan Sawahlunto sebagai kota yang bisa menghadirkan banyak perubahan serta kemajuan berarti bagi segenap warga kota. Karena itu dibutuhkan sekali inovasi dan kreatifitas pembangunan yang disertai dengan keterpaduan antar sektor, kehadiran sosok pemimpin kota baik di ranah eksekutif maupun legislatif yang benar-benar cinta, tulus dengan sepenuh hati, siap dan mampu mengartikulasikan berbagai ‘mimpi’ dan spirit berkotanya publik Sawahlunto
Sawahlunto Kota Humanis dan Demokratis Sebagai Prasyarat
Untuk mewujudkan segala harapan dan cita kemajuan kota, satu yang pasti Sawahlunto harus siap dulu menjadi kota yang demokratis dan mampu menciptakan berbagai ruang keadilan yang berkualitas bagi warganya. Sebagai kota multikultural, pemeliharaan dan pengembangan nilai-nilai agama dan budaya menjadi daya dukung terciptanya iklim demokrasi. Oleh karena itu, diperlukan sekali kepiawaian sosok pemimpin kota untuk memastikan setiap tahapan pembangunan kota agar betul-betul berbasis _sustainable development_, atau pembangunan berkelanjutan yang berdimensi keadilan sebagaimana yang menjadi spirit berkota kota-kota berkelas dunia.
Dimensi berlanjut yang dimaksud tentulah bahwa setiap ruang pembangunan yang digagas haruslah ramah lingkungan dibuktikan dengan kehadiran ruang terbuka hijau (RTH) ataupun hutan kota yang dapati menyejukkan para penghuni kota. Bisa juga digagas lebih intensif lagi vegetasi hijau yang sejuk dan berbunga ria di setiap sisi kiri, tengah dan kanan badan jalan. Rasanya itu semua tidaklah berlebihan dan sangat mungkin sekali dilakukan dalam rangka mendukung potret berkota yang indah dan nyaman dan menyejukkan hati semua orang, baik penghuni maupun para pelancong yang ingin menikmati romantisme bekas kota tambang batubara ini.
Kemudian, tata ruang pembangunan kota juga harus humanis bagi siapa saja, paling tidak kehadiran kotanya tidak hanya ramah kepada para pemodal investasi saja, akan tetapi juga haruslah ramah dan bersahabat dengan segenap masyarakat dan _stakeholders_ yang ada didalamnya. Ketersediaan sarana prasarana dan fasilitas umum yang memadai, seperti jalan yang nyaman untuk dilewati. Termasuk kaum marginal, semisal kaum _difable_ yang harus juga mendapatkan akses kemudahan ketika mereka sedang mengakses berbagai ruang publik yang ada di kota. Publik tentu sangat menanti berbagai kebijakan terobosan para pemegang otoritas Kota Sawahlunto agar bisa memanjakan sekaligus membanggakan warga kota sehingga itu semua pada akhirnya akan bisa menggairahkan rasa kepemilikan yang tinggi terhadap kotanya.
Sawahlunto Berkemajuan (Sebuah Harapan)
Sawahlunto telah menggariskan arah pembangunan menjadi “Kota Wisata Tambang Yang Berbudaya 2020” sebagaimana Perda Kota Sawahlunto No. 2 Tahun 2001 tentang visi dan misi Kota Sawahlunto. Dari perjalanan yang telah ditempuhnya, pada hari ini genap Sawahlunto berusia 133 tahun. Tentu telah banyak tinta sejarah yang digoreskan. Dengan segala tantangan dan dinamika yang lumrah dalam membangun, Sawahlunto tentu harus terus bergerak maju menggapai segala angan dan citanya. Di tengah gempuran globalisasi hari ini, teraktual covid-19 yang masih melanda berbagai belahan dunia. Sawahlunto tak boleh lengah, apalagi stagnan dalam membangun.
Sawahlunto yang dikenal dengan _’the heritage city’_ karena sarat dengan nilai-nilai sejarah perjuangan bangsa, dan jamaknya situs bangunan tua khas eropa tersebar di kota ini, hingga di kesempatan lain orang banyak juga menyebut _’the little Holland’_ ini harus terus bertumbuh menyiapkan langkah-langkah strategis untuk mencapai cita-cita pembangunan sebagaimana Perda Kota Sawahlunto Nomor 16 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Sawahlunto Tahun 2005-2025.
Perihal ini, pemerintah kota telah menetapkan empat periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yaitu periode yaitu periode 2005-2008; 2008-2013; 2013-2018; 2018-2023; dan 2023-2025. Ditengah pencapaian yang diperoleh hingga saat ini, harus pula disadari bahwa telah banyak terjadi perubahan di lingkungan eksternal dan internal yang berpengaruh dalam mengakselerasi gerak langkah pembangunan.
Arah pembangunan sangat ditentukan dari kebijaksanaan pemimpin daerah. Sistem periodeisasi kepemerintahan yang mengatur masa jabatan hanya 5 tahun menjadi tantangan tersendiri bagi suksesi kepemimpinan baik pada tataran nasional maupun daerah. RPJMD sebagai _blue-print_ pembangunan daerah yang sudah digagas harus menjadi panduan bersama dalam menghadirkan kemajuan daerah guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat, mendorong tumbuh kembangnya sektor ekonomi kerakyatan. RPJMD yang disusun dengan mengakomodasi janji-janji politik yang digaungkan pada saat kampanye sejatinya harus tetap mengacu kepada RPJPD untuk menjamin keberlangsungan pembangunan daerah.
Tentu kita sangat mengapresiasi, jika dalam setiap tahapan proses kebijakan pembangunan kota, pihak pemerintah kota selalu melibatkan para pemikir dan para profesional yang mumpuni dalam tata kelola kota sesuai bidang dan kepakarannya masing-masing, kalau perlu ada sentuhan tangan doktor bahkan profesor tentulah sangat baik sekali bagi idealisasi konsep berkota, termasuk juga penting sekali entah bagaimana caranya agar spirit partisipatif warga kota benar-benar tertanam kuat dan mentradisi dalam keseharian warga kota. Intinya, soal menjaga dan merawat kota adalah tanggung jawab kolektif kita semua, bukan hanya tanggung jawab walikotanya saja sehingga diperlukan keterlibatan atau partisipasi aktif semua pihak untuk mengawal setiap dinamika pengembangan dan pembangunan berkota.
Peningkatan kualitas pendidikan di Kota Sawahlunto juga perlu diperhatikan dalam upaya mewujudkan Sawahlunto Berkemajuan. Dalam hal ini perlu diperhatikan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan, kurikulum yang inovatif dan teruji, dan ketersediaan sarana dan prasarana pendidikan yang memadai termasuk keberadaan _sports center_ sebagai daya dukung keberhasilan pembangunan. Sementara itu, dalam konteks bikrorasi, tentu sangat mendesak sekali untuk menggerakkan mesin birokrasi yang benar-benar berkualitas dalam bekerja demi menciptakan pelayanan publik yang sehat dan demokratis. Tak ada jalan lain, pemerintah harus konsisten dalam menerapkan konsep _“The right man, in the right place.”_ Tempatkan aparatur sesuai kapasitas dan kapabilitasnya, dimana ia mampu mengemban amanah, tugas dan tanggungjawab yang diberikan kepadanya dalam mensukseskan program pembangunan, menyonsong kemajuan kota memasuki era modernisasi digital pada saat ini.
Ke depan, kota ini akan selalu merindukan kehadiran kepemimpinan kota baik di eksekutif maupun di legislatif yang benar-benar mampu menjadikan Sawahlunto sebagai kota yang berhasil menggembirakan hati segenap warga kota. Pada 2025, dalam jangka waktu tak lama lagi RPJPD Kota Sawahlunto akan berakhir. Atas segala harapan dan cita yang telah terealisasi tentu perlu diapresiasi, untuk asa yang belum terealisasi, tentu dibutuhkan langkah nyata dalam mewujudkannya. Langkah yang membutuhkan _political will_ dari pemerintah, kesiapan masyarakat, ketersediaan sumber daya dan sumber dana, perkembangan situasi dan kondisi terkini, hingga kemampuan dalam menghadapi tantangan perubahan di masa depan. Selagi bersama disertai spirit yang sungguh dengan _best practice_ (langkah nyata), yakin kemajuan kota di depan mata. Selamat Hari Jadi Kota Sawahlunto Ke-133, Selamat Menyonsong Sawahlunto Berkemajuan.
*Penulis adalah dosen jurusan Ilmu Politik FISIP Universitas Bangka Belitung, Founder Parmato Indonesia, Mahasiswa Program Doktoral Ilmu Politik FISIP Universitas Padjadjaran.
Komentar