Lintassumbar.co.id – Pemerintah Kota Pariaman akhirnya berhasil mencapai target vaksinasi dosis pertama 70 persen sesuai yang ditetapkan pemerintah pusat. Target tersebut dicapai tepat di penghujung tutup tahun 2021 atau beberapa jam menjelang batas waktu yang diberikan oleh pemerintah pusat.
Pencapaian ini tentu saja sangat disyukuri oleh Pemko Pariaman dan jajaran. Pasalnya sanksi dari pemerintah pusat tidak main-main, yakni pemotongan dana DAU tahun 2022 jika target 70 persen vaksinasi tidak tercapai. Jika ini sampai terjadi tentu kerugian besar bagi daerah.
Hasilnya, hingga tutup tahun 31 Desember 2021 pukul 22.00 WIB jumlah vaksinasi Kota Pariaman untuk vaksin dosis pertama sebanyak 52.460 orang atau sebesar 70,29 persen. Padahal sehari sebelumnya tanggal 30 Desember 2021 vaksinasi baru mencapai 67,73 persen. Artinya dalam tempo dua hari Pemko Pariaman berhasil melakukan vaksinasi sekitar 3 persen atau sekitar 3.900 orang vaksin.
Sementara untuk vaksinasi dosis kedua sebanyak 28.678 orang atau 38,42 persen dan vaksinasi dosis ketiga ada 771 orang atau 1.02 persen, dengan total vaksin yang telah disuntikan mencapai 81.909 orang.
Dengan pencapaian tersebut, otomatis Pemko Pariaman berhasil lolos dari lubang jarum dan terhindar dari sanksi pemotongan dana DAU oleh pemerintah pusat.
“Alhamdulillah, berkat kerja keras dan dukungan seluruh stakeholder yang ada di Kota Pariaman, mulai dari kepolisian, TNI dan jajaran Pemko Pariaman, serta para vaksinator yang bekerja di lapangan, target 70 persen yang ditetapkan sampai akhir tahun 2021 dapat kita capai,” ujar Walikota Pariaman, Genius Umar, 2/1, di Pariaman.
![](https://www.lintassumbar.co.id/wp-content/uploads/2022/01/FB_IMG_1641231636303.jpg)
Asisten 1 Pemko Pariaman, Yaminu Rizal, pejabat yang dipercaya Walikota Pariaman mensukseskan program vaksinasi mengatakan Pemerintah Kota Pariaman berupaya keras mencapai target vaksinasi dengan menggelar vaksinasi massal di objek vital dan destinasi wisata.
Setiap Puskesmas dan Rumah Sakit yang ada di Kota Pariaman diwajibkan untuk melakukan vaksinasi setiap hari. Tidak hanya itu, petugas vaksinator bersama Babinsa dan Polsek serta Pol PP melakukan jemput bola ke rumah rumah warga melakukan vaksin melalui gerakan door to door vaksin (Gedorsin).
“Kapolsek dan Danramil bahu membahu menyasar vaksinasi ke desa dan kelurahan dan terakhir kita membuat kebijakan dengan mewajibkan setiap ASN dan Non ASN yang bekerja di Pemko Pariaman membawa minimal 2 orang vaksinasi dosis pertama untuk mempercepat target tersebut,” ujar Yaminu Rizal kepada lintassumbar.co.id, Senin,3/1.
Sementara itu salah satu vaksinator Pemko Pariaman dokter Hendri Putra mengakui beratnya perjuangan mencapai target vaksin 70 persen. Ia bersama tim kerja siang malam turun ke lapangan, ke rumah rumah warga guna meyakinkan mereka agar mau divaksin.
“Arahan dari bapak walikota dan ibu Kadiskes, kami bersama Kapolsek pak Edi Karan dan Danramil pak Irwan “dor to door” ke rumah warga hingga larut malam guna meyakinkan warga untuk mau divaksin. Namun perjuangan tersebut akhirnya terbayar lunas dengan tercapainya target 70 persen vaksin untuk Kota Pariaman. Alhamdulillah ini kerja keras semua tim,” pungkas Kepala Puskesmas Kuraitaji tersebut.
Sementara itu Kepala DPKD Pemko Pariaman, Buyung Lapau mengatakan jika seandainya Pemko Pariaman gagal mencapai target 70 persen vaksinasi, maka Pemko Pariaman bisa berpotensi kehilangan uang sekitar Rp. 30 milyar akibat dari pemotongan dana DAU.
“Kemungkinan bisa mencapai sekitar Rp.30 milyar uang DAU kita yang dipotong jika vaksinasi gagal mencapai target,” tegas Buyung Lapau. (Fadhil)