Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Kota Pariaman Gelar Pilkades, Ini Tahapannya

Minggu, 30 Januari 2022 | 21:57
Hendri.

Hendri.

Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.co.id – Kota Pariaman akan menggelar Pemilihan Kepala Desa secara serentak di 18 desa 12 Februari mendatang.

Saat ini sedang berlangsung tahapan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), yang jumlahnya menurut perkiraan sekitar 25 ribuan pemilih tambah 10% untuk 18 Desa yang akan bertarung nantinya di Pilkades serentak.

BacaJuga

Kampung Nelayan Katapiang Disulap Jadi Destinasi Wisata

Yota Balad Lantik 52 Orang Pejabat di Lingkungan Pemko Pariaman

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kota Pariaman Hendri, mengatakan sebelumnya tahapan itu sudah dimulai dengan pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) di masing-masing desa. Selain itu,  juga telah dibentuk panitia di tingkat kota dan tingkat kecamatan sesuai dengan Keputusan Walikota Pariaman Nomor: 325/412/2021.

“Dengan telah terbentuknya panitia tingkat kota dan tingkat kecamatan, kami berharap semua panitia ini bisa sama-sama memahami tugas dan wewenang masing-masing, sekaligus memahami bagaimana proses pemilihahan kepala desa di tahun 2021/2022,” terang Hendri.

Hendri menjelaskan sebelum Pilkades serentak dilaksanakan, pada Februari nanti juga ada beberapa tahapan yang harus dijalani oleh calon Kades tersebut.

“Ykni 5 Februari seluruh Kandidat calon Kades melakukan penyampaian visi misi, yang akan diadakan di kantor desa masing untuk menghindari terjadinya kerumunan, dan kemungkinan penyampaian visi misi tersebut akan dipandu untuk menghindari debat kandidat atau saling serang,” ujarnya.

Berikutnya pada 6, 7, dan 8 Februari akan diadakan kampanye yang mana aturan tata tertibnya sudah ditetapkan oleh P2KD,

“Kampanye tidak boleh melakukan pengerahan massa, tidak boleh menggelar musik yang mengakibatkan terjadinya kerumunan massa yang banyak,” pungkas mantan Kadis Kominfo tersebut. (Mc)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Kampung Nelayan Katapiang Disulap Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 30 April 2026 | 23:43

...

Yota Balad Lantik 52 Orang Pejabat di Lingkungan Pemko Pariaman

Kamis, 30 April 2026 | 23:40

...

133 JCH Kota Pariaman Menuju Embarkasi Padang

Kamis, 30 April 2026 | 19:05

...

Oplus_0

Cekcok Berujung Maut di Kuranji, Pria 50 Tahun Tewas Ditusuk

Kamis, 30 April 2026 | 18:20

...

Kloter 05 Embarkasi Padang Diberangkatkan ke Madinah

Kamis, 30 April 2026 | 18:18

...

Poktan Air Santok Indah Menjadi Lokasi Penelitian Archeda Co. Jepang dan Unand

Kamis, 30 April 2026 | 17:57

...

Bundo Kanduang Saniang Baka Studi Tiru ke Kota Pariaman

Kamis, 30 April 2026 | 17:55

...

251 Calon Jamaah Haji Padangpariaman Menuju Tanah Suci

Kamis, 30 April 2026 | 17:52

...

BERITA TERKINI

Kampung Nelayan Katapiang Disulap Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 30 April 2026 | 23:43

Yota Balad Lantik 52 Orang Pejabat di Lingkungan Pemko Pariaman

Kamis, 30 April 2026 | 23:40

133 JCH Kota Pariaman Menuju Embarkasi Padang

Kamis, 30 April 2026 | 19:05
Oplus_0

Cekcok Berujung Maut di Kuranji, Pria 50 Tahun Tewas Ditusuk

Kamis, 30 April 2026 | 18:20

Kloter 05 Embarkasi Padang Diberangkatkan ke Madinah

Kamis, 30 April 2026 | 18:18

Poktan Air Santok Indah Menjadi Lokasi Penelitian Archeda Co. Jepang dan Unand

Kamis, 30 April 2026 | 17:57

Bundo Kanduang Saniang Baka Studi Tiru ke Kota Pariaman

Kamis, 30 April 2026 | 17:55

251 Calon Jamaah Haji Padangpariaman Menuju Tanah Suci

Kamis, 30 April 2026 | 17:52

Ikuti Apresiasi Pemda Berprestasi, JKA: Jadi Motivasi dalam Bekerja

Kamis, 30 April 2026 | 17:43

JKA: Pembangunan Tak Boleh Abaikan Kelestarian Lingkungan

Kamis, 30 April 2026 | 17:40

Lapor Ajo, Aplikasi Pengaduan Digital Padangpariaman

Kamis, 30 April 2026 | 17:37

Inovasi Padangpariaman, Bayar Pajak PBB Bisa Online

Kamis, 30 April 2026 | 17:28
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.