Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Kota Pariaman Gelar Pilkades, Ini Tahapannya

Minggu, 30 Januari 2022 | 21:57
Hendri.

Hendri.

Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.co.id – Kota Pariaman akan menggelar Pemilihan Kepala Desa secara serentak di 18 desa 12 Februari mendatang.

Saat ini sedang berlangsung tahapan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), yang jumlahnya menurut perkiraan sekitar 25 ribuan pemilih tambah 10% untuk 18 Desa yang akan bertarung nantinya di Pilkades serentak.

BacaJuga

DPRD Padang Gelar Rapat Paripurna dengan Agenda P-RAPBD TA 2026

Mobil Terjun ke Jurang di Sitinjau Lauik, Pengemudi Tewas

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kota Pariaman Hendri, mengatakan sebelumnya tahapan itu sudah dimulai dengan pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) di masing-masing desa. Selain itu,  juga telah dibentuk panitia di tingkat kota dan tingkat kecamatan sesuai dengan Keputusan Walikota Pariaman Nomor: 325/412/2021.

“Dengan telah terbentuknya panitia tingkat kota dan tingkat kecamatan, kami berharap semua panitia ini bisa sama-sama memahami tugas dan wewenang masing-masing, sekaligus memahami bagaimana proses pemilihahan kepala desa di tahun 2021/2022,” terang Hendri.

Hendri menjelaskan sebelum Pilkades serentak dilaksanakan, pada Februari nanti juga ada beberapa tahapan yang harus dijalani oleh calon Kades tersebut.

“Ykni 5 Februari seluruh Kandidat calon Kades melakukan penyampaian visi misi, yang akan diadakan di kantor desa masing untuk menghindari terjadinya kerumunan, dan kemungkinan penyampaian visi misi tersebut akan dipandu untuk menghindari debat kandidat atau saling serang,” ujarnya.

Berikutnya pada 6, 7, dan 8 Februari akan diadakan kampanye yang mana aturan tata tertibnya sudah ditetapkan oleh P2KD,

“Kampanye tidak boleh melakukan pengerahan massa, tidak boleh menggelar musik yang mengakibatkan terjadinya kerumunan massa yang banyak,” pungkas mantan Kadis Kominfo tersebut. (Mc)

ShareTweetSend

Berita Terkait

DPRD Padang Gelar Rapat Paripurna dengan Agenda P-RAPBD TA 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 22:42

...

Mobil Terjun ke Jurang di Sitinjau Lauik, Pengemudi Tewas

Jumat, 3 Juli 2026 | 22:37

...

Padangpariaman Jajaki Kerjasama dengan BPKH

Selasa, 30 Juni 2026 | 21:29

...

Pemkab Padangpariaman Minta Tambah DAU ke Pemerintah Pusat

Selasa, 30 Juni 2026 | 21:24

...

Pemkab Padangpariaman Perjuangkan Penggantian Aset Daerah untuk Rest Area Tol Padang-Sicincin

Selasa, 30 Juni 2026 | 21:17

...

Bupati Padangpariaman Perjuangkan Lahan Huntara menjadi Huntap

Selasa, 30 Juni 2026 | 21:12

...

Ponpes Nurul Yaqin Kukuhkan 8 Tuangku

Selasa, 30 Juni 2026 | 21:09

...

Lima Kampung Nelayan Segera Hadir di Padangpariaman

Selasa, 30 Juni 2026 | 19:41

...

BERITA TERKINI

DPRD Padang Gelar Rapat Paripurna dengan Agenda P-RAPBD TA 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 22:42

Mobil Terjun ke Jurang di Sitinjau Lauik, Pengemudi Tewas

Jumat, 3 Juli 2026 | 22:37

Padangpariaman Jajaki Kerjasama dengan BPKH

Selasa, 30 Juni 2026 | 21:29

Pemkab Padangpariaman Minta Tambah DAU ke Pemerintah Pusat

Selasa, 30 Juni 2026 | 21:24

Pemkab Padangpariaman Perjuangkan Penggantian Aset Daerah untuk Rest Area Tol Padang-Sicincin

Selasa, 30 Juni 2026 | 21:17

Bupati Padangpariaman Perjuangkan Lahan Huntara menjadi Huntap

Selasa, 30 Juni 2026 | 21:12

Ponpes Nurul Yaqin Kukuhkan 8 Tuangku

Selasa, 30 Juni 2026 | 21:09

Lima Kampung Nelayan Segera Hadir di Padangpariaman

Selasa, 30 Juni 2026 | 19:41

Senam Sehat di Kampung Nelayan Meriah

Selasa, 30 Juni 2026 | 19:39

JKA Apresiasi Nobar Piala Dunia

Selasa, 30 Juni 2026 | 19:32

JKA Minta Kementerian Haji Percepat Pengembangan Asrama Haji di Padangpariaman

Selasa, 30 Juni 2026 | 19:28

9.938 KPM Di Kota Pariaman Sudah Menerima Bantuan

Selasa, 30 Juni 2026 | 19:26
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.