Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Tak Berkutik! 4 Orang Pengedar Ganja Dibekuk Polres Pasbar

Minggu, 9 Januari 2022 | 00:53
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.co.id – SatRes Narkoba Polres Pasbar berhasil menggagalkan pengedaran narkoba jenis ganja seberat 55 kg, Jum’at, (7/1/2022) dini hari. Empat orang yang diduga sebagai pengedar berhasil diamankan polisi saat melakukan operasi penangkapan tersebut.

Kapolres Pasbar, AKBP Aries Purwanto SIK melalui Kasat Narkoba AKP Eriyanto SH dan didampingi oleh Kabag Sumda Polres Pasaman Barat, Kompol Muzhendra, di Simpang Empat, Sabtu (08/01), mengatakan tersangka berhasil ditangkap dalam sebuah operasi oleh jajaran Satresnarkoba Polres Pasaman Barat, pada Jum’at (07/01).

BacaJuga

Keluarga Guru PPPK yang Tewas di Mes Polisi Pessel Minta Gelar Perkara Khusus

Pemko Padang Nilai Sekolah Sehat 2026, 15 Sekolah Masuk Tahap Ekspose

“Tersangka ditangkap sekitar pukul 04.30 WIB di Jorong Kampung Baru Nagari Batahan Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat,” sebutnya.

Menurutnya, dalam pengungkapan kasus tersebut di samping para pelaku pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa 55 paket besar dan satu paket sedang narkotika jenis ganja kering yang dibungkus dengan lak ban warna kuning, empat unit telepon seluler jenis Android dan satu unit mobil merk Toyota Avanza.

“Adapun insial pelaku yang masing-masing JB alias S(39), tercatat sebagai warga Jorong Paraman Ampalu Kenagarian Gunung Tuleh dan LS alias L(28), tercatat sebagai warga Jorong Sumba Nagari Ujung Gading,” paparnya dalam kegiatan jumpa pers terkait giat tersebut, di Aula Mapolres Pasbar.

Tersangka selanjutnya, tambah Muzhendra, adalah DA(32), dan DAS(31) yang keduanya tercatat sebagai warga Jorong Tanjung Durian Nagari Rabi Jonggor Kecamatan Gunung Tuleh.

Ia mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari adanya informasi dari masyarakat tentang adanya kegiatan transaksi narkoba di wilayah hukum Polres tersebut.

Berbekal informasi awal tersebut, lanjutnya, kemudian dilakukan penyelidikan oleh tim Sat Resnarkoba Polres Pasaman Barat hingga berujung pada penangkapan terhadap para pelaku.

“Para pelaku tertangkap tangan ketika membawa dengan menggunkan mobil Avanza Nopol BB 1716 AH warna biru metalik yang dibawa dari daerah Peyabungan Kabupaten Madina Provinsi Sumatera Utara menuju dearah Pasaman Barat,” terangnya.

Saat ini, lanjutnya, para tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres setempat guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“Jika terbukti maka terhadap para tersangka dapat dikenakan pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 111 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” terangnya.

Pada kesempatan tersebut, pihaknya mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar segera melaporkan ke pihak berwajib jika mengetahui atau memiliki informasi terkait peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukum Polres tersebut.

“Narkoba adalah musuh yang harus diperangi bersama, di samping dapat merugikan diri sendiri dan orang lain narkoba berpotensi dapat menghancurkan masa depan anak-anak bangsa,” ujarnya.
(ME/Ub)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Keluarga Guru PPPK yang Tewas di Mes Polisi Pessel Minta Gelar Perkara Khusus

Jumat, 4 September 2026 | 06:01

...

Pemko Padang Nilai Sekolah Sehat 2026, 15 Sekolah Masuk Tahap Ekspose

Jumat, 4 September 2026 | 05:58

...

Dinas Perkim Padang Bangun 15,13 Km Jalan Lingkungan Sepanjang 2025

Jumat, 4 September 2026 | 05:56

...

Tekan Penularan TBC, Dinkes Padang Gelar Tracing Terintegrasi di 104 Kelurahan

Rabu, 2 September 2026 | 11:00

...

Fadly Amran Minta Pembangunan Fisik 2026 di Padang Dikerjakan Rapi

Rabu, 2 September 2026 | 10:52

...

Sat Pol PP Padangpariaman Bubarkan Orgen Tunggal di Sejumlah Titik

Selasa, 1 September 2026 | 13:36

...

Sekda Padangpariaman Pimpin Apel BPBD Padangpariaman

Selasa, 1 September 2026 | 13:33

...

Kontingen PKK Padangpariaman Ikuti Jambore PKK Tingkat Sumbar

Selasa, 1 September 2026 | 13:30

...

BERITA TERKINI

Keluarga Guru PPPK yang Tewas di Mes Polisi Pessel Minta Gelar Perkara Khusus

Jumat, 4 September 2026 | 06:01

Pemko Padang Nilai Sekolah Sehat 2026, 15 Sekolah Masuk Tahap Ekspose

Jumat, 4 September 2026 | 05:58

Dinas Perkim Padang Bangun 15,13 Km Jalan Lingkungan Sepanjang 2025

Jumat, 4 September 2026 | 05:56

Tekan Penularan TBC, Dinkes Padang Gelar Tracing Terintegrasi di 104 Kelurahan

Rabu, 2 September 2026 | 11:00

Fadly Amran Minta Pembangunan Fisik 2026 di Padang Dikerjakan Rapi

Rabu, 2 September 2026 | 10:52

Sat Pol PP Padangpariaman Bubarkan Orgen Tunggal di Sejumlah Titik

Selasa, 1 September 2026 | 13:36

Sekda Padangpariaman Pimpin Apel BPBD Padangpariaman

Selasa, 1 September 2026 | 13:33

Kontingen PKK Padangpariaman Ikuti Jambore PKK Tingkat Sumbar

Selasa, 1 September 2026 | 13:30

Open Turnamen Futsal Tunas Mekar Cup 2026 Dimulai

Selasa, 1 September 2026 | 13:26

Burung Kacer Rp 5 Juta Raib di Teras Rumah, Remaja di Padang Ditangkap Tim Klewang

Selasa, 1 September 2026 | 13:18

DPRD Padang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi Terhadap KUA dan PPAS TA 2027

Selasa, 1 September 2026 | 13:16

DPRD Padang Rapat Paripurna Tutup Masa Sidang III dan Buka Masa Sidang I 2026

Selasa, 1 September 2026 | 13:13
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.