Lintassumbar.co.id – Kota Pariaman didatangi 2 Direktur Kemenkum HAM (Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia). Mereka adalah Direktur Kerjasama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual, Daulat Pandapotan Silitonga dan Direktur Merek Dan Indikasi Geografis, Nofli, dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum dan HAM RI.
Kunjungan 2 Direktur Kemenkum HAM ini diterima langsung oleh Walikota Pariaman, Genius Umar di rumah dinas walikota, Kelurahan Kampung Jawa II, Kecamatan Pariaman Tengah, Sabtu sore (29/1).
“Biasanya untuk diwakilkan oleh Kanwil Kemenkum HAM yang ada di provinsi, dimana kami mempunyai program khusus untuk mengembangkan kekayaan intelektual di daerah. Kedatangan kami ke Kota Pariaman ini adalah untuk menyampaikan secara langsung kepada Walikota Pariaman program-program yang ada di pusat ke daerah, yang mendukung kegiatan peningkatan kekayaan intelektual (KI) di daerah,” ujar Direktur Kerjasama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual, DJKI, Kemenkum HAM, Daulat Pandapotan Silitonga.
“Bagus, pak wali sangat memperhatikan betul KI ini, karena ada kesadaran bahwa KI itu akan membawa dampak ekonomi bagi pemerintah daerah, mudah-mudahan kedatangan kami ini, pemerintah daerah serius memperhatikan KI di daerahnya, sehingga bisa bersama kami bersinergi membangun KI yang ada di daerahnya,” tukasnya. (*)