Lintassumbar.co.id — Pemko Pariaman akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tanggal 12 Februari tahun 2022 mendatang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kota Pariaman, Hendri, mengatakan ada empat kepanitian Pilkades serentak yang telah dibentuk yaitu, Panitia Tingkat Kota Pariaman, Panitia Tingkat Kecamatan, Panitia Tingkat Desa, dan KPPS, dengan melibatkan unsur dari Forkopimda, Camat, dan OPD terkait dengan tupoksi masing-masing.
“Calon kepala desa yang akan bertarung nanti sudah menjalani berbagai tahapan. Adapun tahapan Pilkades tersebut antara lain, mulai tahap pengumuman, pendaftaran, penjaringan, penetapan calon dan masa pelaksanaan pencoblosan/pemungutan suara,” ujar Hendri.
Hendri menambahkan terdapat 18 Kepala Desa yang habis masa jabatan di tiga Kecamatan, yaitu Kecamatan Pariaman Utara (10 Desa), Kecamatan Pariaman Timur (3 Desa), dan Kecamatan Pariaman Selatan (5 Desa).
Sementara itu untuk pengamanan, Polres Kota Pariaman akan menurunkan satu personil untuk mengamankan TPS yang ada di masing-masing desa.
“Kecuali Desa Marunggi karena disana ada 6 TPS maka akan ditempatkan dua personil dari kepolisian, untuk malam ada 18 personil dan untuk satu kecamatan masing-masing akan ditempatkan satu perwira sebagai tenaga pengawas,” ulasnya.
Selain itu juga akan dipersiapkan 30 personil Pengendalian Massa (Dalmas) yang ditempatkan di Polres untuk berjaga-jaga seandainya ada terjadi insiden yang tidak diinginkan.
Hendri berharap, semua tahapan Pilkades yang telah ditetapkan berjalan lancar dan pada saat pemilihan nanti berjalan dengan aman. (tachi)