Lintassumbar.co.id – Personil Satpol PP Kabupaten Padang Pariaman melakukan Giat Operasi penyakit masyarakat di wilayah Kecamatan Lubuk Alung, Batang Anai dan Patamuan, Rabu, 2/3.
Razia dipimpin oleh Sekretaris Satpol PP, Marsidi yang didampingi Kabid PPUD, Firmansyah, Kasi Lidik Sidik, Darmon, Kasi Opsdal, Taufik Hidayat dan Kasi Patroli dan Pengamanan Alkadri.
Dalam kegiatan ini personil Satpol PP mendapati adanya pelanggaran Perda 38 Tahun 2003 (Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum) dimana masih adanya cafe yang beroperasi hingga dini hari. Selain itu terdapat empat orang wanita pemandu karoke di cafe tersebut.
“Semua pemandu karaoke yang berada di tempat hiburan malam itu kemudian diamankan ke Mako Satpol PP di Lubuk Alung guna dimintai keterangan lebih lanjut dan diberi arahan,” ujar Marsidi.
Wanita tersebut kemudian dimintai keterangan dan diminta membuat surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya.(Rls)