Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Terkait Perbaikan Rumah Warga Korban Gempa Pasaman, ini Ketentuannya

Selasa, 8 Maret 2022 | 08:04
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.co.id – Komandan Komando Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi Kabupaten Pasaman, Lekol. Inf. Hery Bakty memaparkan secara lengkap, data terakhir kondisi serta langkah penanganan pasca gempa di Kabupaten Pasaman.

“Jika pendataan rumah rusak dan hancur sudah selesai, kita akan masuk ke tahap pemulangan pengungsi dari tenda-tenda pengungsian ke rumahnya masing-masing,” ujarnya.

BacaJuga

Bupati Padangpariaman Minta Dukungan DPR RI Bangun Jembatan Sikabu

JKA Hadiri Pelantikan DPW PKDP Kalimantan Timur

Dan bagi warga yang rumahnya hancur atau rusak berat, akan segera dibuatkan hunian sementara (huntara) di lokasi rumahnya yang hancur.

Seperti telah diekspose Kepala BNPB Pusat, Letjend. Suhariyadi saat berkunjng ke Pasaman lima hari lalu, rumah yang rusak berat akan ditangani pihak BNPB, yang rusak sedang oleh Pemprov Sumbar, sedangkan rusak ringan, penganggarannya ditanggung Pemkab Pasaman.

“Sekarang pendataan teknis oleh komando tanggap darurat Pasaman masih berlangsung, dan validasi data tengah dilakukan oleh tim BNPB Pusat ke lokasi terdampak bencana Kabupaten Pasaman,” ujar Hery Bakti.

Terhadap berakhirnya tenggat waktu pencarian orang hilang sebagaimana diatur UU No. 29/2014 tentang pencarian dan pertolongan, dan Peraturan Kepala BNPB BNPB No.13/2010, Bupati Pasaman H. Benny Utama menyatakan upaya yang dilakukan tim gabungan TNI, Polri dan Basarnas, sudah maksimal.

Dijelaskan, dalam undang-undang tersebut diatur, bahwa pencarian dan pertolongan terhadap korban bencana dihentikan jika seluruh korban telah ditemukan, ditolong dan dievakuasi atau setelah jangka waktu 7 hari sejak dimulainya pencarian, tidak ada tanda-tanda korban akan ditemukan.

“Di hari ke tujuh tanggal 3 Maret, kita sudah ajukan surat perpanjangan waktu pencarian selama 3 hari lagi, atau jatuh tempo tanggal 6 Maret kemaren,” ujar Bupati.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Pasaman, Saya menyampaikan rasa duka yang sedalam-dalamnya, kepada keluarga korban meninggal dunia akibat gempa bumi dan galodo di Malampah Kecamatan Tigo Nagari,” ucap Bupati Benny Utama, sedih. (Fajar)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Bupati Padangpariaman Minta Dukungan DPR RI Bangun Jembatan Sikabu

Rabu, 21 Mei 2025 | 06:49

...

JKA Hadiri Pelantikan DPW PKDP Kalimantan Timur

Rabu, 21 Mei 2025 | 06:44

...

Rahmat Hidayat: Peran Majelis Taklim Sangat Strategis

Rabu, 21 Mei 2025 | 06:41

...

269 Jemaah Calon Haji Padang Pariaman Berangkat ke Tanah Suci

Rabu, 21 Mei 2025 | 06:37

...

Padang Pariaman 100% ODF, Bupati JKA Komitmen Wujudkan Padang Pariaman Sehat

Rabu, 21 Mei 2025 | 06:33

...

Padang TV Gelar Cerdas Qur’an di Padangpariaman

Rabu, 21 Mei 2025 | 06:29

...

Ditahan Imbang Persik Kediri 1-1, Semen Padang belum Aman dari Jurang Degradasi

Senin, 19 Mei 2025 | 16:56

...

Pj Sekda Sumbar, Yozarwardi Usama Putra.

Pemprov Sumbar Gugat Amar Putusan KI ke PTUN

Selasa, 13 Mei 2025 | 14:52

...

BERITA TERKINI

Bupati Padangpariaman Minta Dukungan DPR RI Bangun Jembatan Sikabu

Rabu, 21 Mei 2025 | 06:49

JKA Hadiri Pelantikan DPW PKDP Kalimantan Timur

Rabu, 21 Mei 2025 | 06:44

Rahmat Hidayat: Peran Majelis Taklim Sangat Strategis

Rabu, 21 Mei 2025 | 06:41

269 Jemaah Calon Haji Padang Pariaman Berangkat ke Tanah Suci

Rabu, 21 Mei 2025 | 06:37

Padang Pariaman 100% ODF, Bupati JKA Komitmen Wujudkan Padang Pariaman Sehat

Rabu, 21 Mei 2025 | 06:33

Padang TV Gelar Cerdas Qur’an di Padangpariaman

Rabu, 21 Mei 2025 | 06:29

Ditahan Imbang Persik Kediri 1-1, Semen Padang belum Aman dari Jurang Degradasi

Senin, 19 Mei 2025 | 16:56
Pj Sekda Sumbar, Yozarwardi Usama Putra.

Pemprov Sumbar Gugat Amar Putusan KI ke PTUN

Selasa, 13 Mei 2025 | 14:52

Enam Bulan Diburu, Pelaku Curanmor Yamaha NMAX Akhirnya Ditangkap Polres Dharmasraya

Senin, 12 Mei 2025 | 06:45

Perkenalkan Juadah Melalui Festival, Bupati Padangpariaman Hadirkan Wamen UMKM

Minggu, 11 Mei 2025 | 19:06

Nita Azis Dukung Festival Juadah sebagai bagian dari Padang Pariaman Menuju 100 Festival

Minggu, 11 Mei 2025 | 19:03

Rekrutmen Calon Anggota Forum Anak Kabupaten Padang Pariaman Memasuki Tahapan Wawancara

Minggu, 11 Mei 2025 | 19:00
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.