Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Kader Posyandu Berperan Penting Bantu Masyarakat

Rabu, 20 April 2022 | 06:23
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.co.id – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Padang Pariaman Ny. Yusrita Suhatri Bur membuka secara resmi kegiatan Penilaian Kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Berprestasi Tingkat Padang Pariaman di gedung Saiyo Sakato Kota Pariaman, Senin (18/4)

Kegiatan lomba yang diikuti sebanyak 17 (tujuh belas) orang kader berprestasi ini, dihadiri oleh Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Hendri Satria, Plt. Kadis Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Rudi Rahmad, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Padang Pariaman Yanti Herawati Rudy, Ketua TP-PKK Kecamatan dan Kader Posyandu Terpilih se Kabupaten Padang Pariaman.

BacaJuga

Pemprov Sumbar Gugat Amar Putusan KI ke PTUN

Enam Bulan Diburu, Pelaku Curanmor Yamaha NMAX Akhirnya Ditangkap Polres Dharmasraya

Dalam sambutannya, Ny. Yusrita Suhatri Bur mengatakan Posyandu adalah sebuah program yang dijalankan dari, oleh dan untuk masyarakat. Terutama untuk ibu membantu masyarakat menyelenggarakan pembangunan kesehatan dan memudahkan masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan untuk penurunan angka kematian ibu dan bayi

“Posyandu telah berperan penting dalam memperluas dan mendekatkan akses pelayanan Keluarga Berencana (KB), serta terbukti mampu menjalankan fungsi mengendalikan pertumbuhan penduduk dan memelihara kesehatan reproduksi,” ucap Ketua TP-PKK.

Ketua TP-PKK berharap Posyandu juga dapat menjadi wadah untuk mendorong ekonomi keluarga. Dengan tujuan, agar nantinya masyarakat dapat dengan mudah memperoleh hak-hak dasarnya, khususnya hak mendapatkan pelayanan kesehatan dan pendidikan.

Sebelumnya, Kadis PMD Hendri Satria melaporkan dasar dan tujuan pelaksanaan kegiatan Penilaian Kader Posyandu Berprestasi ini.

“Dasar pelaksanaan kegiatan Penilaian Kader Posyandu ini adalah Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2007 tentang Pedoman Pembentukan Kelompok Kerja Operasional Pembinaan Pos Pelayanan Terpadu. Serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengintegrasian Layanan Sosial Dasar di Pos Pelayanan Terpadu,” jelasnya.

Di samping itu, kata Hendri Satria. Mempedomani Surat Gubernur Sumatera Barat Nomor 411.2/59/DPMD-2022 tanggal 7 Februari 2022, Perihal Pembinaan dan pengembangan Posyandu, yang menjelaskan tentang rencana Temu Kader dan Lomba Kader Posyandu Berprestasi Tingkat Provinsi Sumatera Barat Tahun 2022.

Selanjutnya, dikatakan beberapa tujuan dari pelaksanaan kegiatan tersebut. Yang pertama sebagai upaya pembinaan dan meningkatkan Pengetahuan dan Keterampilan Kader Posyandu. Kemudian, untuk memonitoring dan mengevaluasi kinerja pelaksanaan dan perkembangan kegiatan Posyandu di Kabupaten Padang Pariaman. (Release)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Pj Sekda Sumbar, Yozarwardi Usama Putra.

Pemprov Sumbar Gugat Amar Putusan KI ke PTUN

Selasa, 13 Mei 2025 | 14:52

...

Enam Bulan Diburu, Pelaku Curanmor Yamaha NMAX Akhirnya Ditangkap Polres Dharmasraya

Senin, 12 Mei 2025 | 06:45

...

Perkenalkan Juadah Melalui Festival, Bupati Padangpariaman Hadirkan Wamen UMKM

Minggu, 11 Mei 2025 | 19:06

...

Nita Azis Dukung Festival Juadah sebagai bagian dari Padang Pariaman Menuju 100 Festival

Minggu, 11 Mei 2025 | 19:03

...

Rekrutmen Calon Anggota Forum Anak Kabupaten Padang Pariaman Memasuki Tahapan Wawancara

Minggu, 11 Mei 2025 | 19:00

...

Ade Rezki Pratama Gelar Sosialisasi Program JKN BPJS Kesehatan di Pariaman

Minggu, 11 Mei 2025 | 06:01

...

Munas VII APEKSI, Walikota Surabaya Eri Cahyadi kembali Pimpin APEKSI

Minggu, 11 Mei 2025 | 05:57

...

John Kenedy Aziz.

Bupati Padangpariaman Tegaskan Hiburan Malam Tidak Boleh Melewati Pukul 23.30 WIB

Sabtu, 10 Mei 2025 | 07:07

...

  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.