Lintassumbar.co.id – Kejaksaan Negri (Kejari) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) meningkatkan status kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasbar ke tahap penyelidikan.
Hal ini disampaikan oleh Kajari Pasbar, Ginanjar Cahaya Purnama, melalui Kasi Intel Elianto, kepada awak media, Kamis, 14/04.
“Benar hari ini kita telah meningkatkan ketahap penyelidikan kasus dugaan pembangunan RSUD Kabupaten Pasaman Barat, hal ini setelah penyidik menemukan 2 alat bukti yang cukup dugaan penyimpangan pembangunan RSUD Jambak,” ujarnya.
Selanjutnya kata Elianto penyidik nantinya akan memeriksa saksi dan pihak yang diduga terlibat atas dugaan penyimpangan pembangunan RSUD Jambak ini.
“Proses penyidikan akan dilanjutkan dengan pemanggilan saksi saksi dan mengumpulkan dokumen dokumen yang terkait dengan kasus ini,” ujarnya.
(ME/Ub)