Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

KI Sumbar Putus Sengketa Antara LAI dengan PT Semen Padang

Jumat, 22 April 2022 | 21:54
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.co.id – Setelah melalui proses persidangan sengketa infomasi publik (SIP) yang panjang, majelis sidang komisioner Komisi Informasi (KI) Sumbar akhirnya memutuskan perkara sengeketa antara Leon Agusta Institute (LAI) dengan PT Semen Padang (PTSP).

Dalam sidang beragendakan pembacaan putusan yang dilakukan Ketua majelis komisioner memutuskan sebagian permohonan LAI selaku pemohon dikabulkan.

BacaJuga

Enam Bulan Diburu, Pelaku Curanmor Yamaha NMAX Akhirnya Ditangkap Polres Dharmasraya

Perkenalkan Juadah Melalui Festival, Bupati Padangpariaman Hadirkan Wamen UMKM

“Majelis juga memutuskan memerintahkan pihak termohon (PTSP, red) untuk memberikan informasi sengketa a quo mengenai laporan keuangan dan publikasi laporan keuangan tentang realisasi pelaksanaan anggaran tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan tahun anggaran 2016 sampai 2020 yang sudah diaudit,” ucap Nofal Wiska dihadapan para pihak yang bersengketa, Jumat (22/4).

Dalam sidang ini pun, permintaan pemohon untuk mendapat informasi terkait data penerima manfaat dari Corporate Social Responsibility (CSR), tampaknya tidak dikabulkan.

Sebaliknya, majelis komisioner justru memerintahkan kepada termohon untuk memberikan informasi sengketa a quo. Mengenai data penyaluran CSR program kemitraan berupa besaran total secara umum dari tahun 2016 sampai 2020.

“Majelis juga memutuskan dengan memerintahkan termohon untuk memberikan informasi sengketa a quo mengenai data penyaluran CSR program Bina Lingkungan dengan rincian sebagai berikut: tahun 2016-2018 berupa summary per kota kabupaten, sektor dan nilai,” ujar Nofal Wiska didampingi Tanti Endang Lestari dan Adrian Tuswandi sebagai anggota majelis.

Tidak hanya itu, majelis komisioner juga memutuskan khusus data Program Bina Lingkungan tahun 2019–2020, harus diberikan termohon kepada pemohon berupa summary sesuai penerima manfaat.

Di samping putusan di atas, Nofal Wiska juga menyatakan kalau pihak termohon sebelumnya menyebutkan PTSP itu bukan badan publik, dengan tegas pernyataan itu keliru.

“Sebaliknya PTSP selaku termohon adalah badan publik, sehingga publik berhak tahu beberapa informasi yang menyangkut keterbukaan publik,” pungkas Nofal Wiska. (Jamal)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Enam Bulan Diburu, Pelaku Curanmor Yamaha NMAX Akhirnya Ditangkap Polres Dharmasraya

Senin, 12 Mei 2025 | 06:45

...

Perkenalkan Juadah Melalui Festival, Bupati Padangpariaman Hadirkan Wamen UMKM

Minggu, 11 Mei 2025 | 19:06

...

Nita Azis Dukung Festival Juadah sebagai bagian dari Padang Pariaman Menuju 100 Festival

Minggu, 11 Mei 2025 | 19:03

...

Rekrutmen Calon Anggota Forum Anak Kabupaten Padang Pariaman Memasuki Tahapan Wawancara

Minggu, 11 Mei 2025 | 19:00

...

Ade Rezki Pratama Gelar Sosialisasi Program JKN BPJS Kesehatan di Pariaman

Minggu, 11 Mei 2025 | 06:01

...

Munas VII APEKSI, Walikota Surabaya Eri Cahyadi kembali Pimpin APEKSI

Minggu, 11 Mei 2025 | 05:57

...

John Kenedy Aziz.

Bupati Padangpariaman Tegaskan Hiburan Malam Tidak Boleh Melewati Pukul 23.30 WIB

Sabtu, 10 Mei 2025 | 07:07

...

Bupati Padangpariaman Minta Wali Nagari Peka Terhadap Persoalan Sosial Masyarakat

Sabtu, 10 Mei 2025 | 07:02

...

BERITA TERKINI

Enam Bulan Diburu, Pelaku Curanmor Yamaha NMAX Akhirnya Ditangkap Polres Dharmasraya

Senin, 12 Mei 2025 | 06:45

Perkenalkan Juadah Melalui Festival, Bupati Padangpariaman Hadirkan Wamen UMKM

Minggu, 11 Mei 2025 | 19:06

Nita Azis Dukung Festival Juadah sebagai bagian dari Padang Pariaman Menuju 100 Festival

Minggu, 11 Mei 2025 | 19:03

Rekrutmen Calon Anggota Forum Anak Kabupaten Padang Pariaman Memasuki Tahapan Wawancara

Minggu, 11 Mei 2025 | 19:00

Ade Rezki Pratama Gelar Sosialisasi Program JKN BPJS Kesehatan di Pariaman

Minggu, 11 Mei 2025 | 06:01

Munas VII APEKSI, Walikota Surabaya Eri Cahyadi kembali Pimpin APEKSI

Minggu, 11 Mei 2025 | 05:57
John Kenedy Aziz.

Bupati Padangpariaman Tegaskan Hiburan Malam Tidak Boleh Melewati Pukul 23.30 WIB

Sabtu, 10 Mei 2025 | 07:07

Bupati Padangpariaman Minta Wali Nagari Peka Terhadap Persoalan Sosial Masyarakat

Sabtu, 10 Mei 2025 | 07:02

Sambut Kepala BNPB, JKA Tinjau Beberapa Titik Lokasi di Padang Pariaman

Sabtu, 10 Mei 2025 | 06:55

Kementerian PUPR Lakukan Visitasi Lokasi Sekolah Rakyat di Padang Pariaman

Sabtu, 10 Mei 2025 | 06:44

Kegigihan JKA Mulai Membuahkan Hasil, Kepala BNPB Kunjungi Padang Pariaman

Sabtu, 10 Mei 2025 | 06:36
Rahmat Hidayat.

KemenHAM Lakukan Penguatan Kapasitas HAM Bagi ASN Pariaman

Sabtu, 10 Mei 2025 | 05:42
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.