Lintassumbar.co.id – Bupati Padangpariaman Suhatri Bur menyerahkan secara simbolis pembayaran ganti kerugian pengadaan tanah pembangunan nalan tol ruas Padang-Pekanbaru seksi Kapalo Hilalang-Sicincin-Lubuk-Alung-Padang (STA 4+200-STA36+600) di Hall IKK Parit Malintang, Senin, 25/4.
Penyerahan dana ganti rugi itu disaksikan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) diwakili kepala Dinas Perumahan Rakyat Pemukiman dan Pertanahan Sumatera Barat, Forkompinda Padang Pariaman, Kepala Badan Intelijen Negara Daerah Sumbar, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional, pejabat pembuat komitmen pengadaan tanah jalan tol kementerian PUPR.
Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, sehingga biaya ganti
rugi dapat dibayarkan dengan tertib dan lancar. Ia meminta agar masyarakat memanfaatkan uang tersebut dengan bijak.
“Pergunakan ganti kerugian tol ini dengan sebaik-baiknya serta gunakanlah untuk hal yang bermanfaat. Sehingga, uang Ini tidak habis percuma. Gunakan dana tersebut untuk keperluan jangka panjang, seperti membelikan tanah kembali sebagai investasi atau membangun usaha yang dapat menunjang perekonomian,” pungkas Suhatri Bur. (Red)
Komentar