Lintassumbar.co.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasaman Barat tingkatkan kegiatan patroli dalam rangka menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di daerah itu.
Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) oleh Satgas Kamseltibcarlantas tersebut, dilaksanakan lagi Sabtu malam (16/04/2022) pukul 22.00 WIB. Ini dalam upaya menciptakan kondisi penggunaan lalu lintas yang aman dan terbebas dari rasa ketakutan, ancaman, hambatan maupun gangguan.
Kapolres Pasaman Barat,AKBP M. Aries Purwanto, S.I.K., MM, melalui Kasat Lantas, AKP Yuliadi mengatakan, kegiatan KRYD dilaksanakan di tiga titik sasaran, depan kantor bupati , depan Kejaksaan Negeri dan Jalur 32 Pasbar.
Pihaknya menerjunkan 10 orang personil. Dengan memakai kendaraan R 4 Satlantas 3 unit dan R 6 Logistik 1 unit.
Dalam kegiatan ini polisi berhasil melakukan penindakan dengan tilang terhadap 23 unit sepeda motor. Pengendara itu tidak dapat menunjukkan SIM dan STNK. Juga pelangaran karena komponen kendaraan tidak sesuai spektek sebagai mana diatur dlm pasal 281 jo 77(1), pasal 288(2) jo 106(5.b) dan Pasal 285(2) jo 106(3) jo 48(2) UU No 22 th 2009 tentang LLAJ.
(ME/Ub)