Lintassumbar.co.id – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman kembali raih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021.
Penghargaan ini diterima Bupati Padangpariaman di kantor BPK RI, di Padang, Selasa, 26/4. Penghargaan WTP tersebut telah diraih Pemkab Padang Pariaman sebanyak sembilan kali.
Atas pencapaian ini, Bupati Padangpariaman, Suhatri Bur mengatakan ini merupakan prestasi Pemkab dan DPRD Padang Pariaman.
“Juga semua aparat Pemkab Padang Pariaman bahkan semua Pemerintah Nagari. Ini adalah kerja kolektif serta dukungan dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah,” ujar Suhatri Bur.
“Kita akan teruskan prestasi ini, membuat Pemkab Padang Pariaman lebih akuntabel, lebih transparan, tujuannya meningkatkan kesejahteraan masyarakat wujudkan Padang Pariaman Berjaya,” pungkas Suhatri Bur. (Red)