Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Pemkab Pasbar Percepat Data Kerusan Rumah Warga Korban Gempa

Selasa, 5 April 2022 | 10:41
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.co.id – Wakil Bupati Pasaman Barat (Pasbar) Risnawanto beserta stakeholder terkait, mengikuti rapat koordinasi (Rakor) terkait percepatan data kerusakan rumah pasca gempa yang terjadi di Kabupaten Pasaman Barat di Aula Kantor Wali Nagari Kajai, Kecamatan Talamau, Senin (4/4/2022).

Dalam Rakor itu Risnawanto meminta semua pihak terkait dapat menyelesaikan kelengkapan data kerusakan dalam kurun waktu tiga hari kedepan.

BacaJuga

DPRD Padang Gelar Rapat Paripurna dengan Agenda P-RAPBD TA 2026

Mobil Terjun ke Jurang di Sitinjau Lauik, Pengemudi Tewas

Risnawanto dalam rapat menjelaskan, semua dinas terkait telah turun ke lokasi untuk mendata rumah-rumah yang terdampak gempa baik kerusakan ringan, kerusakan sedang dan berat. Namun, terkendala dengan masih banyaknya masyarakat yang berada di tenda-tenda pengungsian diberbagai lokasi, sehingga data yang dibutuhkan belum lengkap atau belum bisa didapatkan.

“Hari kedua pasca gempa, dinas terkait telah ke lapangan mendata rumah masyarakat yang terdampak. Namun rata-rata masyarakatnya masih berada ditenda-tenda pengungsian. Sehingga tim kita hanya bertemu orang-orang sekitar. Belum semua nama yang didapatkan, jadi datanya juga belum lengkap,” ucap Risnawanto.

Ia melanjutkan, baik dari BNPB maupun pemerintah provinsi sudah meminta data kepada Pemda Pasbar. Sesuai arahan, dari OPD terkait sudah memiliki data sendiri, dari nagari juga tentunya sudah mengantongi data. Namun agar tidak menghasilkan perbedaan yang besar, data yang ada perlu disingkronkan kembali. Data by name, by adress dan by NIK juga harus disesuaikan.

Ia menambahkan, dimanapun daerah terdampak bencana besar yang datangnya tiba-tiba tentu membutuhkan waktu pendataan yang cukup lama. Bahkan, masa transisi diberikan waktu selama tiga bulan. Kepada masyarakat ia berharap, untuk bersabar kepada pemerintah dalam menjalankan proses itu.

“Contohnya untuk membangun huntara, diperlukan data yang jelas, kemudian dibuatkan izin dan SK nya oleh pemerintah daerah. Perlu adanya pengertian dari bapak ibu semua kepada pemerintah untuk sabar dalam proses tersebut. Saya berharap, jangan sampai ada yang tertinggal ketika melakukan pendataan,” sebut Risnawanto.

Dalam kurun waktu tiga hari kedepan tegasnya, data yang ada harus difinalkan. Melalui bantuan aplikasi inaRisk dan disesuaikan dengan fitur yang ada. Kerjasama dan kekompakan diperlukan, dalam menyamakan jawaban atas data-data yang diperlukan.

Turut hadir pada Rakor Percepatan Data Kerusakan Rumah Pasca Gempa, Staf ahli bupati bidang agama dan kesra, Kepala Bappeda, Kadis PUPR, Kadis DPMN, Perkim, Kalaksa BPBD, Disdukcapil, unsur Forkopimca Kecamatan Talamau dan Stakeholder terkait lainnya.
(ME/Ub)

ShareTweetSend

Berita Terkait

DPRD Padang Gelar Rapat Paripurna dengan Agenda P-RAPBD TA 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 22:42

...

Mobil Terjun ke Jurang di Sitinjau Lauik, Pengemudi Tewas

Jumat, 3 Juli 2026 | 22:37

...

Padangpariaman Jajaki Kerjasama dengan BPKH

Selasa, 30 Juni 2026 | 21:29

...

Pemkab Padangpariaman Minta Tambah DAU ke Pemerintah Pusat

Selasa, 30 Juni 2026 | 21:24

...

Pemkab Padangpariaman Perjuangkan Penggantian Aset Daerah untuk Rest Area Tol Padang-Sicincin

Selasa, 30 Juni 2026 | 21:17

...

Bupati Padangpariaman Perjuangkan Lahan Huntara menjadi Huntap

Selasa, 30 Juni 2026 | 21:12

...

Ponpes Nurul Yaqin Kukuhkan 8 Tuangku

Selasa, 30 Juni 2026 | 21:09

...

Lima Kampung Nelayan Segera Hadir di Padangpariaman

Selasa, 30 Juni 2026 | 19:41

...

BERITA TERKINI

DPRD Padang Gelar Rapat Paripurna dengan Agenda P-RAPBD TA 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 22:42

Mobil Terjun ke Jurang di Sitinjau Lauik, Pengemudi Tewas

Jumat, 3 Juli 2026 | 22:37

Padangpariaman Jajaki Kerjasama dengan BPKH

Selasa, 30 Juni 2026 | 21:29

Pemkab Padangpariaman Minta Tambah DAU ke Pemerintah Pusat

Selasa, 30 Juni 2026 | 21:24

Pemkab Padangpariaman Perjuangkan Penggantian Aset Daerah untuk Rest Area Tol Padang-Sicincin

Selasa, 30 Juni 2026 | 21:17

Bupati Padangpariaman Perjuangkan Lahan Huntara menjadi Huntap

Selasa, 30 Juni 2026 | 21:12

Ponpes Nurul Yaqin Kukuhkan 8 Tuangku

Selasa, 30 Juni 2026 | 21:09

Lima Kampung Nelayan Segera Hadir di Padangpariaman

Selasa, 30 Juni 2026 | 19:41

Senam Sehat di Kampung Nelayan Meriah

Selasa, 30 Juni 2026 | 19:39

JKA Apresiasi Nobar Piala Dunia

Selasa, 30 Juni 2026 | 19:32

JKA Minta Kementerian Haji Percepat Pengembangan Asrama Haji di Padangpariaman

Selasa, 30 Juni 2026 | 19:28

9.938 KPM Di Kota Pariaman Sudah Menerima Bantuan

Selasa, 30 Juni 2026 | 19:26
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.