Lintassumbar.co.id – Pengadilan Negeri Pasaman Barat (Pasbar) meluncurkan aplikasi Sistem Notifikasi Para Pihak (SINOPHAK), Selasa (12/4/2022). Aplikasi ini untuk mempermudah para pencari keadilan terkait informasi beracara di Pengadilan Negeri Pasaman Barat.
Ketua Pengadilan Tinggi Padang, Amril secara virtual mengatakan, saat ini Pengadilan Negeri Pasaman Barat sudah mendapatkan Wilayah Bebas Korupsi dan sedang berjuang untuk mendapatkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Sehingga aplikasi ini sangat mendukung pelayanan kepada masyarakat.
“Kalau ada cara yang mudah untuk apa dipersulit,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Pasaman Barat, Bayu Soho Rahardjo mengatakan, aplikasi SINOPHAK ini diluncurkan agar pelayanan pengadilan yang mudah dan murah semakin nyata dapat dirasakan oleh masyarakat. Mengingat wilayah Pasbar yang luas dan banyaknya perkara.
“Aplikasi ini sesuai dengan azas prinsip berperadilan yang murah, sederhana dan mudah,” katanya.
Dijelasknnya, aplikasi SINOPHAK ini menggunakan teknologi internet yang terhubung dengan nomor WhatsApp bagi para pencari keadilan yang terdaftar di Pengadilan Negeri Pasbar. Aplikasi akan terus memberikan informasi perkembangan perkara bagi masyarakat.
Dalam kesempatan itu Bupati Pasaman Barat Hamsuardi mengatakan, sangat mengapresiasi inovasi pelayanan publik yang dibuat oleh Pengadilan Negeri Pasaman Barat.
“Terimakasih kepada pengadilan Negeri Pasaman Barat, dengan aplikasi ini dapat memudahkan masyarakat dalam beracara di sini, semoga dapat bermanfaat bagi kita semua,” katanya.
(ME/Ub)