Lintassumbar.co.id – Dalam rangka percepatan pengadaan jalan tol ruas Padang – Pekanbaru, kembali dibayarkan sebanyak 27 bidang tanah dengan daerah penerima Kecamatan Batang Anai – Buayan dan sekitarnya di Hall IKK Parit Malintang, Jumat (08/04).
Dalam laporannya, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat Syaiful, mengatakan penerima pembayaran ganti rugi tol berjumlah 27 orang dan penerima ganti kerugian pohon dan tanaman sebanyak 18 orang dengan total pembayaran 13,9 M.
Syaiful berharap, pihak terkait dapat menyelesaikan kelengkapan dokumen untuk mendukung percepatan pembayaran.
“Dengan cepatnya penyelesaian dokumen, ganti kerugian tol ini dapat segera dibayarkan, semoga dananya dapat digunakan oleh penerima untuk kepentingan yang baik dan tidak menghamburkan secara konsumtif,” harapnya.
Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada masyarakat yang telah bersedia menyerahkan asetnya berupa tanah demi kepentingan umum dan percepatan penyelesaian tol ruas Padang – Pekanbaru.
Dia berpesan kepada penerima ganti kerugian tol untuk mengalihkan dana yang diterima untuk yang bermanfaat.
“Jangan menggunakan uang ini secara konsumtif dengan membeli barang-barang yang tidak dibutuhkan, apalagi menjelang lebaran seperti ini. Sebaiknya dibelikan tanah di tempat lain sehingga aset yang dimiliki sebelumnya tidak habis begitu saja,” pesannya. (Rls)