Lintassumbar.co.id – Ketua P2TP2A Padang Pariaman Ny. Yusrita Suhatri Bur mengukuhkan pengurus Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kecamatan VII Koto Sungai Sariak di Aula Kantor Camat VII Koto Sungai Sariak, Kamis (28/4).
Yusrita Suhatri Bur menyatakan, tujuan dari lembaga P2TP2A adalah melakukan pelayanan bagi tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak serta berupaya memberikan kontribusi terhadap pemberdayaan perempuan dan anak dalam rangka terwujudnya kesetaraan dan keadilan gender.
Ketua P2TP2A Padang Pariaman mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Camat VII Koto atas inisiatifnya dalam mendukung kelembagaan P2TP2A yang perdana membentuk kepengurusan P2TP2A tingkat kecamatan yang nantinya diharapkan kecamatan lainnya dapat menerapkan hal serupa di wilayah kerjanya masing-masing.
“Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih kerap kali terjadi yang disebabkan oleh dampak negatif dari era globalisasi yang terjadi saat ini, untuk itu peran keluarga sangat diharapkan untuk memberikan perlindungan terutama kepada anak-anak dengan menerapkan pola asuh yang baik dan benar,” ujar Yusrita.
Diingatkannya, beberapa faktor yang berdampak negatif antara lain, faktor tekhnologi informasi yang sangat pesat dan penerapan pola asuh yang kurang tepat dalam keluarga.
Untuk itu pengurus P2TP2A tidak hanya melakukan penanganan kasus-kasus yang terjadi, tapi harus mampu melakukan upaya promotif dan preventif sehingga kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak terjadi lagi. Disamping itu pengurus juga harus memahami mekanisme penanganan kasus sehingga lembaga ini kredibel ditengah-tengah masyarakat. (Red)