Lintassumbar.co.id – Sebanyak 52 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi tahun 2021 resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman, Kamis, 12/5.
SK Pengangkatan diserahkan langsung oleh Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur.
Pengangkatan CPNS ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Padang Pariaman Nomor 813/169/BKPSDM-2022 untuk mengisi kebutuhan jabatan yang tersedia. Sementara itu, Penyerahan SK Pengangkatan merupakan rangkaian dari proses rekruitmen CPNS yang telah berhasil melalui berbagai tahapan seleksi.
“Atas nama Pemerintah Daerah dan seluruh lapisan masyarakat, saya mengucapkan selamat, Alhamdulillah 52 orang ini berhasil melalui kompetensi yang ketat sehingga saudara-saudari ditetapkan sebagai CPNS,” ungkap Suhatri Bur.
Lebih lanjut, dengan telah diterimanya SK Pengangkatan tersebut, CPNS sudah 80 persen resmi menjadi PNS. Suhatri Bur mengajak seluruh CPNS untuk terus meningkatkan kinerja dan integritas serta kedisiplinan untuk menyempurnakan status sebagai PNS.
“Tunjukkan dedikasi dan loyalitas terbaik dalam bekerja untuk memberikan pelayanan publik yang bermutu dengan melahirkan inovasi. Teruslah belajar dan mengembangkan potensi. Jadilah energi baru yang positif untuk terus berkiprah menjalankan roda pemerintahan daerah yang lebih baik untuk Padang Pariaman Berjaya,” pungkasnya. (Rls)