Lintassumbar.co.id – Samsat Kota Pariaman kunjungi kantor Disdukcapil Padangpariaman, Rabu, 18/5.
“Tidak mencerminkan Kantor Instansi Pemerintah,” ujar Okkira Bioranda Ramadi, Kasi Penagihan Penerimaan UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Kota Pariaman dalam diskusi di Prisma Room Dukcapil Ceria.
Okki hadir bersama tim UPTD PPD Kota Pariaman yang dipimpin langsung oleh Kepala UPTD Nina Nadjmir, Kasubag Tata Usaha Iswarni dan Kasi Penetapan Penerimaan Muzakki.
Agenda ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan Bimtek UPTD PPD yang diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Barat Senin, 16 Mei 2022.
Pada agenda Bimtek dimaksud, Kepala Disdukcapil Padang Pariaman Muhammad Fadhly berbagi informasi kebijakan pelayanan inovasi Dukcapil.
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala UPTD PPD se Sumatera Barat dan jajaran Bapenda Provinsi Sumatera Barat.
Tim UPTD PPD Kota Pariaman dipimpin langsung Kepala UPTD Nina Nadjmir, gerak cepat dengan melakukan kunjungan langsung ke Dukcapil Ceria. Fasilitasi penerimaan kunjungan dilakukan oleh Kepala Disdukcapil didampingi Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Fauzi Al Azhar.
Agenda kunjungan diawali dengan melihat sarana dan prasarana pelayanan. Fadhly menampilkan doorprize pelayanan untuk perekaman data pemula untuk penerbitan KTP-el. Lebih lanjut dilakukan melihat ruangan pengaduan tatap muka dan ruangan pengaduan layanan online.
Dalam diskusi di ruangan pengaduan, Fadhly mengungkapkan ruangan ini di ‘handle’ oleh gabungan tim, ada tim yang bekerja dari kantor dan tim yang bekerja dari rumah (work from home).
Lebih lanjut Fadhly menjelaskan tim teknis layanan pengaduan adalah tenaga swakelola yang bekerja secara profesional dibawah pengawasan bidang teknis.
Menanggapi pernyataan Fadhly, Nina mengajukan pertanyaan “bagaimana dengan manajemen tenaga swakelola, karena kami juga memiliki tenaga swakelola. Nomenklatur swakelola dibatasi untuk bidang-bidang pekerjaan tertentu, dan tidak support terhadap teknis pelayanan. Sementara itu personil ASN juga terbatas.”
Lebih lanjut Fadhly menjelaskan, masing-masing swakelola menandatangani kontrak kerja diawali tahun. Kontrak kerja untuk ikatan awal, dan dalam pelaksanaan tugas bersifat fleksibel. Fleksibilitas ini bersifat terbuka untuk semua job pelayanan. Baik untuk layanan di kantor, layanan lapangan maupun bekerja dari rumah.
Kegiatan dilanjutkan memasuki area coworking space dan ruang perekaman data. Pada coworking space tim PPD Kota Pariaman tertarik dengan konsep minibar sebagai bagian dari ruangan kerja. Sedangkan di ruangan perekaman Nina menyatakan “lampunya unik, seperti di café dan hotel. Penataan ruangan kekinian.”
Agenda diakhiri dengan diskusi dan pemaparan di Prisma Room. Fadhly menyampaikan.
“Kami memulai proses ini dari langkah-langkah kecil tapi rutin untuk sebuah konsep pelayanan public yang membahagiakan masyarakat. Layanan dengan menggunakan kemajuan teknologi dan cara-cara kekinian. Di antaranya kebijakan memberikan kompensasi kepada masyarakat atas setiap pelayanan tidak memenuhi SOP Pelayanan. (Rls)