Lintassumbar.co.id – Walikota Pariaman, Genius Umar sampaikan nota penjelasan tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2021 Kota Pariaman dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Audited TA 2021 pada Rapat Paripurna DPRD Kota Pariaman di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Pariaman, Kamis (12/5/2022).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pariaman, Fitri Nora didampingi Wakil Ketua, Efrizal dan Mulyadi. Turut hadir Kapolres Pariaman, AKBP Abdul Azis dan Dandim 0308 Pariaman, Letkol Arm Wahyu Hidayat dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman.
Wako Pariaman, Genius Umar mengatakan bahwa LKPD Kota Pariaman TA 2021 telah diperiksa oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat. Hasil pemeriksaan tersebut, Kota Pariaman mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang sembilan kali dan tujuh kali menerima secara berturut-turut mulai dari LKPD TA 2015 sampai LKPD TA 2021.
Atas nama Pemko Pariaman, Genius sampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada DPRD Kota Pariaman dan seluruh pihak yang terkait, berkat kerja keras antara eksekutif dan legislatif ini Pemko Pariaman berhasil mempertahankan opini WTP ini. Kedepan kita harapkan prestasi ini dapat dipertahankan dan dapat meningkatkan kualitasnya. (Mc)