Lintassumbar.co.id – Pemerintah Nagari Batang Gasan, Kecamatan Batang Gasan, Padangpariaman kembali menyalurkan program perlindungan sosial berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui Dana Desa, periode Juni, di kantor nagari Batang Gasan, Senin, 13/6.
BLT Dana Desa ini diperuntukkan bagi masyarakat desa yang memenuhi kriteria tertentu antara lain keluarga miskin, keluarga yang ada sakit kronis/ menahun, tidak memiliki pekerjaan dan seluruhnya belum mendapat bantuan sosial lain.
Ketentuan Penyaluran Dana Desa Tahun 2022 sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : 190/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa.
Bantuan ini diserahkan secara simbolis oleh Camat Batang Gasan Armedes, didampingi Wali Nagari Gasan Gadang, Tri Sukma.
Bantuan ini diserahkan kepada KPM penerima dari 4 Korong yang ada di wilayah Kanagarian Gasan Gadang yakni, Korong Piliang, Korong Mandahiliang, Korong Tanjuang dan Korong Koto Muaro.
Camat Batang Gasan, Armedes mengatakan adapun KPM dari keempat Korong yang ada adalah sebanyak 133 KPM dan besaran BLT DD yang diberikan adalah sebesar Rp. 300.000,- per bulan per KPM.
“Dana Desa juga digunakan untuk mendukung program ketahanan pangan dan hewani serta penanganan peningkatan kesehatan masyarakat, termasuk penurunan Stunting dan Penanganan COVID-19 di Nagari,” ujar Armedes.
Selain itu kata Armedes, Dana Desa dimanfaatkan untuk program pembangunan Infrastruktur Nagari dengan mengutamakan penggunaan tenaga kerja dan bahan baku lokal, dan program pengembangan Nagari sesuai dengan potensi dan Karakteristik Nagari.
“Sehingga pemanfaatan Dana Desa diharapkan bisa seimbang antara penanganan COVID-19 dan pembangunan Infrastruktur di Nagari,” ulasnya.
“Semoga bantuan yang diberikan ini bermanfaat bagi KPM yang menerima dalam mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari. Sehingga tercapai tujuan utama Penyaluran Dana Desa adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Desa/ Nagari,” ujar Armedes. (Rls)
Komentar