Lintassumbar.co.id — Guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, Pemerintah Kota Pariaman jalin kerjasama dengan Ombudsman RI. Hal ini ditandai dengan ditandatanganinya Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepakatan, antara Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, dengan Walikota Pariaman, Genius Umar, di Gedung Ombudsman RI, Jalan HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (23/6).
Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Ombudsman RI dengan Pemerintah Kota Pariaman ini dihadiri juga oleh beberapa anggota Ombudsman lainya, serta Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, Yefri Hariani.
Walikota Pariaman, Genius Umar mengatakan, Pemko Pariaman sangat konsen dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di setiap instansi.
“Pelayanan publik merupakan suatu tanggung jawab pemerintah beserta aparaturnya kepada masyarakat, dalam rangka menciptakan dan mewujudkan kondisi masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera, dengan memberikan pelayanan prima, standar pelayanan publik yang jelas dan terus meningkatkan fasilitas penunjang,” ujarnya.
Genius juga menuturkan, salah satu esensi dari pemerintahan yang baik, adalah terciptanya suatu produk layanan yang efektif, efisien dan akuntabel dari pemerintah, yang diarahkan untuk kepentingan masyarakat.
“Sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat yang nyata, dan lebih mudah serta diperhatikan, ketika berurusan dengan pemerintah,” ujarnya. (Mc)
Komentar