Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Polres Pasaman Luncurkan Program SIM Nagari

Sabtu, 18 Juni 2022 | 12:24
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.co.id – Satuan Lalulintas Polres Pasaman, luncurkan program SIM Nagari, guna menyajikan pendekatan pelayanan kepada masyarakat. Program menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di jajaran Polres Pasaman ini, mulai efektif berlaku sejak 20 Mei 2022.

“Sesuai penunjuk Bapak Kapolres, kita ingin mengantarkan pelayanan langsung kepada masyarakat, dengan membuka layanan pengurusan SIM di polsek-polsek,” ujar Kasat Lantas IPTU. Yuliarman, SH.

BacaJuga

Pendaftaran Perlinsos Diperpanjang hingga 31 Desember 2026, Warga Padang Diminta Segera Daftar

Tim Klewang Amankan Pria Bawa Parang di Gunung Pangilun, Nangis Saat Dibawa Polisi

Dalam acara ‘Ngopi’ bareng di kantor Satlantas Polres Pasamam, Sabtu (18/6) pagi, Kasat Lantas Yuliarman menjelaskan, untuk tahap awal ini, disajikan layanan SIM Nagari di empat polsek, masing-masing Polsek Rao, Polsek Tigo Nagari, Polsek Bonjol dan Polsek Panti.

“Alhamdulillah, jumlah masyarakat yang memanfaatkan layanan SIM Nagari terus meningkat, sekarang sudah berjumlah ratusan orang,” ungkap IPTU Yuliarman.

Dikatakan, layanan yang diberikan baru sebatas proses administrasi, pemeriksaan kesehatan, dan pengujian. Khisus cetak SIM dan foto, masih dilayani di Kantor Satlantas, Jalan Sudirman Lubuksikaping.

“Kita memberikan prioritas bagi masyarakat yang telah mengurus SIM di polsek. Jika tidak ada kendala, cukup 10 menit saja, SIM sudah bisa dibawa pulang,” sebutnya.

Ditambahkan, setelah pengurusan SIM Nagari di polsek, masyarakat tidak harus tergesa-gesa untuk proses foto dan cetak kartu di Lubuksikaping. Karena Satlantas memberikan masa tenggang selama 14 hari ke depan, dan selama 14 hari itu sudah dianggap memiliki SIM, khusus di wilayah hukim Polres Pasaman.

“Ada tenggat waktu 14 hari pasca pengurusan SiM di Polsek, dan selama masa itu, sudah dianggap memiliki SIM,” terang Kasat Lantas.

Disebutkan pula, untuk pelayaan SIM Nagari, disediakan tiga orang personil di masing-masing Polsek, dan saat pengurusan SIM, pihak Satlantas memberikan sosialisasi tentang tatatertib berlalu lintas.

Sempat dtambahkani Kanit Turjawali IPDA Zulkadri, SH, didampingi AIPDA Irwinsyah, SH, bahwa sejak SIM Nagari berjalan, dan gencarnya sosialisasi ke masyarakat, angka kecelakaan menurun drastis, terutama sejak pasca lebaran kemaren.

“Ya benar, sekarang pekarangan Satlantas sudah lapang, tidak ada lagi penumpukan ranmor barang bukti laka lantas dan pelanggaran yang terparkir di halaman kantor,” timpal Kasat Lantas yang murah senyim itu.

Hasil pandangan mata di Satuan Lalulintas Polres Pasaman, memang terlihat suasana yang sedikit berbeda, lebihvlega dan nyaman dari sebelumnya. Apalagi sejak dua pekan terakkhir. Kantor Satuan yang dikomandoi IPTU Yuliarman itu terlihat lebih kinclong, habis dipoles warna dan cat baru. (Fajar)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Pendaftaran Perlinsos Diperpanjang hingga 31 Desember 2026, Warga Padang Diminta Segera Daftar

Minggu, 6 September 2026 | 11:08

...

Tim Klewang Amankan Pria Bawa Parang di Gunung Pangilun, Nangis Saat Dibawa Polisi

Minggu, 6 September 2026 | 10:46

...

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, 7 Flight dari dan ke BIM Dibatalkan

Minggu, 6 September 2026 | 10:42

...

Keluarga Guru PPPK yang Tewas di Mes Polisi Pessel Minta Gelar Perkara Khusus

Jumat, 4 September 2026 | 06:01

...

Pemko Padang Nilai Sekolah Sehat 2026, 15 Sekolah Masuk Tahap Ekspose

Jumat, 4 September 2026 | 05:58

...

Dinas Perkim Padang Bangun 15,13 Km Jalan Lingkungan Sepanjang 2025

Jumat, 4 September 2026 | 05:56

...

Tekan Penularan TBC, Dinkes Padang Gelar Tracing Terintegrasi di 104 Kelurahan

Rabu, 2 September 2026 | 11:00

...

Fadly Amran Minta Pembangunan Fisik 2026 di Padang Dikerjakan Rapi

Rabu, 2 September 2026 | 10:52

...

BERITA TERKINI

Pendaftaran Perlinsos Diperpanjang hingga 31 Desember 2026, Warga Padang Diminta Segera Daftar

Minggu, 6 September 2026 | 11:08

Tim Klewang Amankan Pria Bawa Parang di Gunung Pangilun, Nangis Saat Dibawa Polisi

Minggu, 6 September 2026 | 10:46

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, 7 Flight dari dan ke BIM Dibatalkan

Minggu, 6 September 2026 | 10:42

Keluarga Guru PPPK yang Tewas di Mes Polisi Pessel Minta Gelar Perkara Khusus

Jumat, 4 September 2026 | 06:01

Pemko Padang Nilai Sekolah Sehat 2026, 15 Sekolah Masuk Tahap Ekspose

Jumat, 4 September 2026 | 05:58

Dinas Perkim Padang Bangun 15,13 Km Jalan Lingkungan Sepanjang 2025

Jumat, 4 September 2026 | 05:56

Tekan Penularan TBC, Dinkes Padang Gelar Tracing Terintegrasi di 104 Kelurahan

Rabu, 2 September 2026 | 11:00

Fadly Amran Minta Pembangunan Fisik 2026 di Padang Dikerjakan Rapi

Rabu, 2 September 2026 | 10:52

Sat Pol PP Padangpariaman Bubarkan Orgen Tunggal di Sejumlah Titik

Selasa, 1 September 2026 | 13:36

Sekda Padangpariaman Pimpin Apel BPBD Padangpariaman

Selasa, 1 September 2026 | 13:33

Kontingen PKK Padangpariaman Ikuti Jambore PKK Tingkat Sumbar

Selasa, 1 September 2026 | 13:30

Open Turnamen Futsal Tunas Mekar Cup 2026 Dimulai

Selasa, 1 September 2026 | 13:26
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.