Lintassumbar.co.id – Isu penggantian kursi ketua DPRD Kota Pariaman memasuki babak baru. SK pemberhentian Fitri Nora sebagai ketua DPRD Pariaman sudah sampai di tangan DPC Gerindra Pariaman, namun surat itu belum kunjung diserahkan ke sekretariat DPRD Pariaman. Padahal surat itu sudah diterima DPC Gerindra sejak awal Juli kemarin. Diduga surat itu ada kejanggalan.
Dari foto yang banyak beredar di berbagai grup WA, di dalam SK itu tertulis Harpen Agus Bulyandi sebagai Ketua DPRD Pariaman dan Fitri Nora sebagai ketua fraksi DPRD Pariaman. SK itu ditandatangani oleh Ketua Pembina Gerindra Prabowo Subianto dan Sekjen Ahmad Muzani, di Jakarta 2 Maret 2022.
Menanggapi hal tersebut sekretaris DPC Gerindra Pariaman, Amrizal Tanjung, mengakui pihaknya sudah menerima surat pemberhentian Fitri Nora. Namun memang belum diserahkan ke sekretariat DPRD karena ada kesalahan dan beberapa hal yang harus diselesaikan.
“Suratnya sudah di tangan kami, tapi memang belum kami serahkan ke DPRD karena masih ada yang harus dibahas,” ujar Amrizal Tanjung, Jumat, 22/7.
Sementara saat ditanya terkait kondisi SK yang hanya berbentuk fotocopy tanpa legalisir basah Amrizal tidak berani berasumsi lebih jauh. Namun ia mengaku akan mengkonfirmasi ke DPD Gerindra Sumbar terlebih dahulu.
“DPC akan konfirmasi soal SK itu ke DPD karena ada beberapa hal yang harus dibahas soal SK itu. Kami harus hati-hati karena tidak ingin kejadian seperti di Bukittinggi terulang,” ujar Amrizal.
Isu penggantian Fitri Nora sebagai ketua DPRD Pariaman sudah lama berembus. Ia diisukan digantikan oleh Harpen Agus Bulyandi alias Andi Cover. Andi Cover dikabarkan memberikan kontribusi berupa kantor untuk Gerindra Pariaman yakni dua petak ruko yang berlokasi di depan kantor Walikota Pariaman. Namun belakangan diketahui ruko itu batal diberikan dan diganti dengan sebidang tanah.
“Tidak jadi ruko, tapi sebidang tanah yang ada di Kota Pariaman,” ujar Bendahara Gerindra Kota Pariaman, Rhama Dani. (Red)
Komentar