Lintassumbar.co.id – Penjabat (Pj) Walikota Pariaman, Roberia kembali tempati rumah dinas Walikota sejak Selasa malam, 31/10. Penempatan rumah dinas ini setelah pihak Pemko Pariaman menyerahkan berita acara pemeriksaan inventaris barang rumah dinas walikota, kepada Pj Roberia, Selasa malam sekitar pukul 23.30 WIB di Balaikota Pariaman.
Penyerahan berita acara pemeriksaan inventaris barang rumah dinas walikota ini diserahkan oleh Asisten I, Yaminu Rizal, didampingi Inspektur, Alfian Harun dan Sekdis Kominfo, Riky Falantino, didampingi pejabat terkait lainya.
“Alhamdulillah, malam ini kita telah menyerahkan Berita Acara pemeriksaan inventaris barang rumah dinas walikota, seperti yang diminta oleh bapak Pj Walikota Pariaman,” ujar Yaminurizal.
Setelah penyerahan Berita Acara tersebut, Roberia yang juga menjabat Direktur Harmonisasi Peraturan Perundangan-Undangan di Kemenkumham RI langsung pulang menuju rumah dinas untuk beristirahat.
Seperti yang diberikan sebelumnya, Roberia, keluar rumah dinas walikota yang berada di Kelurahan Kampung Jawa II, Pariaman Tengah, pada Sabtu lalu, 28/10, karena ketidakjelasan aset-aset dan tidak adanya berita acara serah terima rumah dinas walikota Pariaman tersebut. (J/fdl)
Komentar