Padang – Proses seleksi anggota Komisi Informasi (KI) Sumbar masih tertahan di tangan Ketua DPRD Sumbar, Supardi. Padahal proses seleksi KI tersebut sudah tuntas dilakukan oleh Komisi 1 DPRD Sumbar dan nama-nama yang lulus sudah beredar luas di masyarakat sejak setahun lalu dan tinggal diumumkan oleh Ketua DPRD Sumbar.
Dalam berita acara hasil fit propertest Komisi 1 DPRD Sumbar tersebut ditetapkan 10 besar hasil seleksi KI Sumbar, 5 nama yang lulus seleksi dan 5 nama sebagai cadangan.
Berita acara itu ditandatangani oleh 9 orang anggota komisi 1 DPRD Sumbar, yaitu Sawal, sebagai Ketua Komisi 1 DPRD Sumbar (PPP), kemudian Maigus Nasir (PAN), Rafdinal (PKS), Desrio Putra (Gerindra), Yunisra Sahiran (Gerindra), Irzal Ilyas (Demokrat), Hendra Irwan Rahim (Golkar), Syafril Huda (PPP) dan Leli Arni (PDIP).
Dari informasi yang santer beredar, Supardi enggan mengumumkan hasil seleksi KI Sumbar tersebut karena ingin memaksakan kehendak meluluskan salah satu peserta yang tidak lulus fit and propertest. Sehingga ia menolak mengumumkan nama-nama yang diserahkan oleh Komisi 1 tersebut.
Ketika dikonfirmasi oleh wartawan kepada Supardi ia membantah enggan mengumumkan nama-nama itu karena ingin meluluskan salah satu peserta.
“Tidak benar, saya masih menunggu surat balasan dari KI pusat hasil konsultasi saya terkait proses seleksi,” dalih Supardi ketika itu.
Lalu tertanggal 9 Januari 2024 Komisi Informasi pusat telah menerbitkan surat balasan kepada DPRD Sumbar dimana inti dari surat tersebut menyampaikan jika wewenang absolut terkait penentuan peringat seleksi KI Sumbar ada di komisi 1 yang melakukan uji kelayakan dan kepatutan. Namun nyatanya hingga kini Supardi masih tetap enggan mengumumkan nama hasil seleksi KI Sumbar.
Sebelumnya pada 20 Oktober pimpinan DPRD Sumbar bersama anggota Komisi 1 juga sudah melakukan konsultasi ke Komisi Informasi pusat pada 20 Oktober 2023. Dari hasil konsultasi tersebut KI pusat menegaskan proses seleksi KI Sumbar oleh Komisi 1 sudah sesuai dengan mekanisme dan tidak ada persoalan. Namun Supardi tetap ngotot dan tidak mengindahkan hasil rekomendasi KI pusat tersebut.
“Kami sudah konsultasi degan KI pusat, dan mereka menegaskan proses seleksi yang kami lakukan tidak ada persoalan, lalu mengapa Ketua DPRD tetap tidak mau mengumumkan nama-nama itu? Ada apa?” ujar sekretaris Komisi 1 DPRD Sumbar, Rafdinal.
Sementara itu Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah juga sudah dua kali meminta kepada Supardi agar segera menyerahkan nama-nama hasil seleksi tersebut, namun tidak pernah digubris oleh Supardi. Sehingga gubernur terpaksa memperpanjang masa jabatan komisioner KI Sumbar yang sebetulnya sudah habis. Namun hingga habis masa perpanjangan pada Desember 2023 kemarin, Supardi tetap belum kunjung menyerahkan nama-nama tersebut. Sudah 2 kali gubernur meminta hasil seleksi KI Sumbar kepada Ketua DPRD Sumbar yakni pada bulan Agustus dan Oktober 2023.
Melihat tak adanya itikad baik dari Supardi, alhasil Gubernur Sumbat terpaksa mengeluarkan SK pencabutan perpanjangan masa tugas KI Sumbar sekaligus mendesak Ketua DPRD segera mengumumkan hasil seleksi KI Sumbar tersebut. Sehingga terjadi kekosongan kepemimpinan di tubuh KI Sumbar saat ini.
Menanggapi polemik ini, pengamat kebijakan publik Asrinaldi mendesak Supardi segera mengumumkan hasil seleksi Komisi Informasi Sumbar.
“Tak ada alasan lagi bagi Ketua DPRD Sumbar Supardi masih menunda-nunda mengumumkan hasil seleksi KI Sumbar itu,” ujar Asrinaldi dikutip dari pikiranrakyatnews.
Asrinaldi meminta demi kepentingan publik dan Sumbar, Supardi untuk mengesampingkan kepentingan diri dan kelompoknya.
(***)
Komentar