Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Hadapi Lebaran, BI Sumbar Sediakan 3,6 Triliun Uang Baru

Rabu, 20 Maret 2024 | 14:23
Share on FacebookShare on Twitter

Padang – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Wilayah Sumatera Barat menyediakan uang Rp.3,6 Triliun, guna memenuhi kebutuhan penukaran masyarakat menyambut lebaran 2024. Kepala Perwakilan BI Sumbar Endang Kurnia Saputra mengatakan hal tersebut saat peresmian Program Serambi (Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri), di Gedung Memorabilia Bank BI Muaro Kota Padang, Selasa (19/03/2024).

“Di Sumatera Barat di 19 kota/kabupaten itu total 156 titik, BI menyediakan uang untuk lebaran 3,6 triliun dan 2,6 triliun diantaranya sudah kami edarkan ke bank-bank,” ungkap Endang.

BacaJuga

150 PNS Pemko Pariaman Terima SK

Pariaman Timur Gelar MTQ ke VI

Masyarakat dapat menukarkan uang baru dengan nominal pecahan Rp1.000 hingga 100 ribu. Sementara untuk 1 orang boleh menukarkan uang maksimal cuma 4 juta rupiah.

Endang menjelaskan, Serambi akan dimulai pada tanggal 19 Maret 2024. Kemudian tanggal 28 Maret serta 3 April 2024. Penukaran uang melalui Aplikasi PINTAR sudah bisa diakses.

“Di aplikasi PINTAR, setiap hari kita menyediakan kuota mencapai 200 orang, dengan maksimal penukaran Rp.4 juta per orang, per transaksi. Uang dapat diambil seminggu setelah mendaftar,” tambahnya.

Setiap orang (akun) yang telah mendaftar/melakukan transaksi, maka akun tersebut akan dikunci, sehingga tidak dapat melakukan transaksi hingga setelah pengambilan uang.

Selain itu, setiap yang melakukan transaksi di aplikasi PINTAR, wajib mengisi/melampirkan NIK, kemudian saat pengambilan uang membawa KTP sesuai NIK tersebut.

“Hal ini untuk asas keadilan, sekaligus mengurangi kemungkinan penyalahgunaan uang,” tegas Endang.

Selain melalui aplikasi PINTAR, BI juga akan melakukan kas keliling di Gedung Memorabilia BI Muaro.

“Kas keliling juga dilakukan di luar kota yakni, Bukittinggi, Pesisir Selatan, Pasaman Brat dan Kota Solok,” imbuhnya.

Untuk kabupaten/kota lainnya, BI akan lakukan di 156 titik. (***)

ShareTweetSend

Berita Terkait

150 PNS Pemko Pariaman Terima SK

Senin, 27 Juli 2026 | 10:43

...

Pariaman Timur Gelar MTQ ke VI

Senin, 27 Juli 2026 | 10:37

...

Yota Balad dan Mulyadi Kompak Ikuti MINTA BERLIAN

Senin, 27 Juli 2026 | 10:34

...

Wako Pariaman Motivasi Kontingen Jamnas XII

Senin, 27 Juli 2026 | 10:31

...

Desa Batang Kabung Pertahankan Juara Umum MTQ ke-VI Tingkat Kecamatan Pariaman Timur

Senin, 27 Juli 2026 | 10:29

...

Minibus Hantam Pohon di Padang, Sopir dan 7 Penumpang Terluka

Minggu, 26 Juli 2026 | 15:36

...

Satpol PP Padang Jaring 9 Pengunjung Tak Bawa KTP saat Razia Tempat Hiburan Malam

Minggu, 26 Juli 2026 | 15:32

...

Perampok Pecahkan Kaca Mobil di Padang, Uang 8 Juta Dibawa Kabur

Kamis, 23 Juli 2026 | 09:45

...

BERITA TERKINI

150 PNS Pemko Pariaman Terima SK

Senin, 27 Juli 2026 | 10:43

Pariaman Timur Gelar MTQ ke VI

Senin, 27 Juli 2026 | 10:37

Yota Balad dan Mulyadi Kompak Ikuti MINTA BERLIAN

Senin, 27 Juli 2026 | 10:34

Wako Pariaman Motivasi Kontingen Jamnas XII

Senin, 27 Juli 2026 | 10:31

Desa Batang Kabung Pertahankan Juara Umum MTQ ke-VI Tingkat Kecamatan Pariaman Timur

Senin, 27 Juli 2026 | 10:29

Minibus Hantam Pohon di Padang, Sopir dan 7 Penumpang Terluka

Minggu, 26 Juli 2026 | 15:36

Satpol PP Padang Jaring 9 Pengunjung Tak Bawa KTP saat Razia Tempat Hiburan Malam

Minggu, 26 Juli 2026 | 15:32

Perampok Pecahkan Kaca Mobil di Padang, Uang 8 Juta Dibawa Kabur

Kamis, 23 Juli 2026 | 09:45

Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, KPU Padang Pariaman Luncurkan Inovasi “Rangkiang Data”

Kamis, 23 Juli 2026 | 09:40

DPRD Padang Setujui Ranperda Perubahan APBD 2026

Sabtu, 18 Juli 2026 | 17:55

Sejarah Kelam! DPRD Tolak Pertanggungjawaban Bupati 50 Kota Dua Kali Beruntun!

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:22
Benny Okva dan Mulyadi.

Pemkab 50 Kota Kecoh Pemprov Sumbar, DPRD: Bupati Kena SP-1 karena Bikin Puluhan Aturan ‘Siluman’!

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:20
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.