Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Suhatri Bur Usulkan Dua Ranperda ke DPRD Padangpariaman

Rabu, 24 April 2024 | 06:16
Share on FacebookShare on Twitter

Padangpariaman – Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur menyampaikan usulan 2 (dua) Ranperda tambahan untuk menjadi prioritas dalam pembahasan bersama DPRD pada Rapat Paripurna Penetapan Tambahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kab. Padang Pariaman Tahun 2024 di ruang rapat utama DPRD Kab. Padang Pariaman hari ini Senin/22/04/2024

Tampak hadir mendampingi Suhatri Bur, Wakil Bupati Rahmang, Seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD, Staf Ahli, Asisten Sekwan dan seluruh Kepala Perangkat Daerah.

BacaJuga

150 PNS Pemko Pariaman Terima SK

Pariaman Timur Gelar MTQ ke VI

Dalam Sambutannya Suhatri Bur menyampaikan bahwa Program pembentukan Peraturan Daerah yang selanjutnya disebut Propemperda adalah instrumen perencanaan program pembentukan Peraturan Daerah yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis.

Propemperda dilaksanakan untuk jangka waktu satu tahun, yang disusun berdasarkan skala prioritas. sehingga, dengan perencanaan program yang matang akan dapat dapat meminimalisir timbulnya rancangan perda di luar Propemperda kecuali dalam hal urgensi.

“Daftar skala prioritas rancangan peraturan daerah yang dimuat dalam propemperda telah Kita sesuaikan dengan indikator yang diatur dalam ketentuan pasal 35 Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011, tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.” Sebutnya

Dia melanjutkan diawal Desember tahun 2023 bersama DPRD kita telah menyepakati bersama 11 (sebelas) Ranperda untuk menjadi prioritas pembahasan pada Propemperda tahun 2024.

“Namun dikarenakan adanya urgensi terhadap pembentukan Peraturan Daerah, pemerintah daerah kembali mengusulkan 2 (dua) Ranperda tambahan untuk menjadi prioritas pembahasan pada Propemperda tahun 2024” Sebut Suhatri Bur yang juga Ketua DPD Pan Padang Pariaman ini.

Adapun dua Ranprda tersebut jelas Suhatri Bur adalah Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Padang Pariaman 2025-2045, dan Ranperda tentang Pencegahan Dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh Dan Pemukiman Kumuh.

“Kita menyadari sepenuhnya, bahwa ini merupakan langkah penting dan strategis dalam upaya mendorong kemajuan padang pariaman khususnya dari sisi regulasi yang akan berdampak besar dalam pengambilan kebijakan pembangunan daerah secara legitimate, efektif dan efisien yang bertujuan untuk kemakmuran dan kemajuan masyarakat dan kabupaten yang kita cintai ini” Sebut Suhatri Bur melanjutkan

Terakhir Suhatri Bur berharap, semoga dengan penambahan 2 (dua) Ranperda dalam Propemperda tahun 2024, yang sebelumnya 11 (sebelas) Ranperda menjadi 13 (tiga belas) Ranperda, akan menjadi prioritas tahun 2024 untuk dapat dilanjutkan ketahap pembahasan selanjutnya.(*)

ShareTweetSend

Berita Terkait

150 PNS Pemko Pariaman Terima SK

Senin, 27 Juli 2026 | 10:43

...

Pariaman Timur Gelar MTQ ke VI

Senin, 27 Juli 2026 | 10:37

...

Yota Balad dan Mulyadi Kompak Ikuti MINTA BERLIAN

Senin, 27 Juli 2026 | 10:34

...

Wako Pariaman Motivasi Kontingen Jamnas XII

Senin, 27 Juli 2026 | 10:31

...

Desa Batang Kabung Pertahankan Juara Umum MTQ ke-VI Tingkat Kecamatan Pariaman Timur

Senin, 27 Juli 2026 | 10:29

...

Minibus Hantam Pohon di Padang, Sopir dan 7 Penumpang Terluka

Minggu, 26 Juli 2026 | 15:36

...

Satpol PP Padang Jaring 9 Pengunjung Tak Bawa KTP saat Razia Tempat Hiburan Malam

Minggu, 26 Juli 2026 | 15:32

...

Perampok Pecahkan Kaca Mobil di Padang, Uang 8 Juta Dibawa Kabur

Kamis, 23 Juli 2026 | 09:45

...

BERITA TERKINI

150 PNS Pemko Pariaman Terima SK

Senin, 27 Juli 2026 | 10:43

Pariaman Timur Gelar MTQ ke VI

Senin, 27 Juli 2026 | 10:37

Yota Balad dan Mulyadi Kompak Ikuti MINTA BERLIAN

Senin, 27 Juli 2026 | 10:34

Wako Pariaman Motivasi Kontingen Jamnas XII

Senin, 27 Juli 2026 | 10:31

Desa Batang Kabung Pertahankan Juara Umum MTQ ke-VI Tingkat Kecamatan Pariaman Timur

Senin, 27 Juli 2026 | 10:29

Minibus Hantam Pohon di Padang, Sopir dan 7 Penumpang Terluka

Minggu, 26 Juli 2026 | 15:36

Satpol PP Padang Jaring 9 Pengunjung Tak Bawa KTP saat Razia Tempat Hiburan Malam

Minggu, 26 Juli 2026 | 15:32

Perampok Pecahkan Kaca Mobil di Padang, Uang 8 Juta Dibawa Kabur

Kamis, 23 Juli 2026 | 09:45

Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, KPU Padang Pariaman Luncurkan Inovasi “Rangkiang Data”

Kamis, 23 Juli 2026 | 09:40

DPRD Padang Setujui Ranperda Perubahan APBD 2026

Sabtu, 18 Juli 2026 | 17:55

Sejarah Kelam! DPRD Tolak Pertanggungjawaban Bupati 50 Kota Dua Kali Beruntun!

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:22
Benny Okva dan Mulyadi.

Pemkab 50 Kota Kecoh Pemprov Sumbar, DPRD: Bupati Kena SP-1 karena Bikin Puluhan Aturan ‘Siluman’!

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:20
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.