Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Suhatri Bur Usulkan Dua Ranperda ke DPRD Padangpariaman

Rabu, 24 April 2024 | 06:16
Share on FacebookShare on Twitter

Padangpariaman – Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur menyampaikan usulan 2 (dua) Ranperda tambahan untuk menjadi prioritas dalam pembahasan bersama DPRD pada Rapat Paripurna Penetapan Tambahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kab. Padang Pariaman Tahun 2024 di ruang rapat utama DPRD Kab. Padang Pariaman hari ini Senin/22/04/2024

Tampak hadir mendampingi Suhatri Bur, Wakil Bupati Rahmang, Seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD, Staf Ahli, Asisten Sekwan dan seluruh Kepala Perangkat Daerah.

BacaJuga

Polresta Padang Kerahkan 600 Personel Amankan Ramadan 1447 H

Masuki Ramadan, Warga Sungai Pisang Gelar Tradisi Limau Barongge

Dalam Sambutannya Suhatri Bur menyampaikan bahwa Program pembentukan Peraturan Daerah yang selanjutnya disebut Propemperda adalah instrumen perencanaan program pembentukan Peraturan Daerah yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis.

Propemperda dilaksanakan untuk jangka waktu satu tahun, yang disusun berdasarkan skala prioritas. sehingga, dengan perencanaan program yang matang akan dapat dapat meminimalisir timbulnya rancangan perda di luar Propemperda kecuali dalam hal urgensi.

“Daftar skala prioritas rancangan peraturan daerah yang dimuat dalam propemperda telah Kita sesuaikan dengan indikator yang diatur dalam ketentuan pasal 35 Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011, tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.” Sebutnya

Dia melanjutkan diawal Desember tahun 2023 bersama DPRD kita telah menyepakati bersama 11 (sebelas) Ranperda untuk menjadi prioritas pembahasan pada Propemperda tahun 2024.

“Namun dikarenakan adanya urgensi terhadap pembentukan Peraturan Daerah, pemerintah daerah kembali mengusulkan 2 (dua) Ranperda tambahan untuk menjadi prioritas pembahasan pada Propemperda tahun 2024” Sebut Suhatri Bur yang juga Ketua DPD Pan Padang Pariaman ini.

Adapun dua Ranprda tersebut jelas Suhatri Bur adalah Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Padang Pariaman 2025-2045, dan Ranperda tentang Pencegahan Dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh Dan Pemukiman Kumuh.

“Kita menyadari sepenuhnya, bahwa ini merupakan langkah penting dan strategis dalam upaya mendorong kemajuan padang pariaman khususnya dari sisi regulasi yang akan berdampak besar dalam pengambilan kebijakan pembangunan daerah secara legitimate, efektif dan efisien yang bertujuan untuk kemakmuran dan kemajuan masyarakat dan kabupaten yang kita cintai ini” Sebut Suhatri Bur melanjutkan

Terakhir Suhatri Bur berharap, semoga dengan penambahan 2 (dua) Ranperda dalam Propemperda tahun 2024, yang sebelumnya 11 (sebelas) Ranperda menjadi 13 (tiga belas) Ranperda, akan menjadi prioritas tahun 2024 untuk dapat dilanjutkan ketahap pembahasan selanjutnya.(*)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Polresta Padang Kerahkan 600 Personel Amankan Ramadan 1447 H

Selasa, 17 Februari 2026 | 22:33

...

Masuki Ramadan, Warga Sungai Pisang Gelar Tradisi Limau Barongge

Selasa, 17 Februari 2026 | 22:30

...

Satpol PP Padang Sidak Kafe dan Tempat Hiburan, Sosialisasikan Aturan Ramadan 1447 H

Selasa, 17 Februari 2026 | 22:25

...

Oplus_0

Semen Padang Serahkan Bantuan Huntara kepada Korban Bencana di Padangpariaman

Selasa, 17 Februari 2026 | 21:38

...

Oplus_0

Padangpariaman Terima Bantuan untuk Rumah Rusak Akibat Bencana Hidrometeorologi

Selasa, 17 Februari 2026 | 21:33

...

JKA Tegaskan Komitmen Akuntabilitas LKPD 2025

Selasa, 17 Februari 2026 | 21:28

...

Padangpariaman Siap kembali Gelar Iven Pacu Kuda

Selasa, 17 Februari 2026 | 21:24

...

Oplus_0

Padangpariaman Khitan Masal 1000 Anak

Selasa, 17 Februari 2026 | 21:21

...

BERITA TERKINI

Polresta Padang Kerahkan 600 Personel Amankan Ramadan 1447 H

Selasa, 17 Februari 2026 | 22:33

Masuki Ramadan, Warga Sungai Pisang Gelar Tradisi Limau Barongge

Selasa, 17 Februari 2026 | 22:30

Satpol PP Padang Sidak Kafe dan Tempat Hiburan, Sosialisasikan Aturan Ramadan 1447 H

Selasa, 17 Februari 2026 | 22:25
Oplus_0

Semen Padang Serahkan Bantuan Huntara kepada Korban Bencana di Padangpariaman

Selasa, 17 Februari 2026 | 21:38
Oplus_0

Padangpariaman Terima Bantuan untuk Rumah Rusak Akibat Bencana Hidrometeorologi

Selasa, 17 Februari 2026 | 21:33

JKA Tegaskan Komitmen Akuntabilitas LKPD 2025

Selasa, 17 Februari 2026 | 21:28

Padangpariaman Siap kembali Gelar Iven Pacu Kuda

Selasa, 17 Februari 2026 | 21:24
Oplus_0

Padangpariaman Khitan Masal 1000 Anak

Selasa, 17 Februari 2026 | 21:21

JKA Tinjau Lokasi Banjir di Sungai Batang Ulakan

Selasa, 17 Februari 2026 | 21:15

ASN Pemko Pariaman Goro di Irigasi Anai II Pariaman Selatan

Senin, 16 Februari 2026 | 21:14

Pramuka Kwarran 031604 Pariaman Timur Gelar Bakti Sosial

Senin, 16 Februari 2026 | 21:10

Pemko Padang Tegaskan Revitalisasi Pasar Raya Demi Kesejahteraan Bersama

Kamis, 12 Februari 2026 | 07:50
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.