Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

KPU Sumbar Gelar Rakor Persiapan Pencalonan Jelang Pilkada Serentak 2024

Jumat, 9 Agustus 2024 | 17:33
Share on FacebookShare on Twitter

Padang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (9/8/2024), menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pencalonan pada Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024, di Padang. Rakor dihadiri perwakilan partai politik, stakeholder terkait, dan perwakilan KPU Kabupaten/Kota se-Sumbar.

Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen, didampingi para komisioner KPU Sumbar lainnya, membuka rakor yang menghadirkan Nara sumber dari Dinas Pendidikan Sumbar, Dinas Kesehatan Sumbar, Polda Sumbar dan lainnya tersebut.

BacaJuga

150 PNS Pemko Pariaman Terima SK

Pariaman Timur Gelar MTQ ke VI

“Pendaftaran calon kepala daerah, baik wali kota, bupati, maupun gubernur serta wakilnya, akan dibuka pada 27 hingga 29 Agustus 2024. Setelah itu, dilakukan tes kesehatan pada tanggal 27 Agustus hingga 2 September tahun ini. Ada syarat-syarat bagi kandidat yang hendak mencalonkan diri jadi gubernur, wakil gubernur, wali kota, wakil wali kota, bupati, dan wakil bupati,” urai Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen.

Dijelaskan, syarat untuk mencalonkan diri di Pilkada 2024 ini diatur dalam Undang-Undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Di sisi lain, komisioner Ory Sativa Syakban memaparkan mengenai persiapan tahapan pencalonan. Ory juga menekankan, KPU ingin memberikan layanan maksimal terhadap para calon yang mendaftar ke KPU.

“kami akan mengundang Bapak/Ibu dalam pelaksanaan proses Pilkada serentak di Sumbar, termasuk teman-teman media, kita libatkan secara _full_, baik di KPU Sumbar, maupun saat pemeriksaan kesehatan.

Diketahui, penetapan calon akan dilaksanakan pada 22 September 2024, dan selanjutnya dilakukan pengundian nomor urut.

Dalam rakor itu, dihadirkan Nara sumber yang membahas berbagai hal terkait pencalonan kepala daerah. Ada Nara sumber yang menjelaskan mengenai ijazah, dari Dinas Pendidikan, soal kesehatan dari Dinas Kesehatan, soal keterangan bebas narkoba dari BNN, soal perpajakan, dan lainnya. (***)

ShareTweetSend

Berita Terkait

150 PNS Pemko Pariaman Terima SK

Senin, 27 Juli 2026 | 10:43

...

Pariaman Timur Gelar MTQ ke VI

Senin, 27 Juli 2026 | 10:37

...

Yota Balad dan Mulyadi Kompak Ikuti MINTA BERLIAN

Senin, 27 Juli 2026 | 10:34

...

Wako Pariaman Motivasi Kontingen Jamnas XII

Senin, 27 Juli 2026 | 10:31

...

Desa Batang Kabung Pertahankan Juara Umum MTQ ke-VI Tingkat Kecamatan Pariaman Timur

Senin, 27 Juli 2026 | 10:29

...

Minibus Hantam Pohon di Padang, Sopir dan 7 Penumpang Terluka

Minggu, 26 Juli 2026 | 15:36

...

Satpol PP Padang Jaring 9 Pengunjung Tak Bawa KTP saat Razia Tempat Hiburan Malam

Minggu, 26 Juli 2026 | 15:32

...

Perampok Pecahkan Kaca Mobil di Padang, Uang 8 Juta Dibawa Kabur

Kamis, 23 Juli 2026 | 09:45

...

BERITA TERKINI

150 PNS Pemko Pariaman Terima SK

Senin, 27 Juli 2026 | 10:43

Pariaman Timur Gelar MTQ ke VI

Senin, 27 Juli 2026 | 10:37

Yota Balad dan Mulyadi Kompak Ikuti MINTA BERLIAN

Senin, 27 Juli 2026 | 10:34

Wako Pariaman Motivasi Kontingen Jamnas XII

Senin, 27 Juli 2026 | 10:31

Desa Batang Kabung Pertahankan Juara Umum MTQ ke-VI Tingkat Kecamatan Pariaman Timur

Senin, 27 Juli 2026 | 10:29

Minibus Hantam Pohon di Padang, Sopir dan 7 Penumpang Terluka

Minggu, 26 Juli 2026 | 15:36

Satpol PP Padang Jaring 9 Pengunjung Tak Bawa KTP saat Razia Tempat Hiburan Malam

Minggu, 26 Juli 2026 | 15:32

Perampok Pecahkan Kaca Mobil di Padang, Uang 8 Juta Dibawa Kabur

Kamis, 23 Juli 2026 | 09:45

Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, KPU Padang Pariaman Luncurkan Inovasi “Rangkiang Data”

Kamis, 23 Juli 2026 | 09:40

DPRD Padang Setujui Ranperda Perubahan APBD 2026

Sabtu, 18 Juli 2026 | 17:55

Sejarah Kelam! DPRD Tolak Pertanggungjawaban Bupati 50 Kota Dua Kali Beruntun!

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:22
Benny Okva dan Mulyadi.

Pemkab 50 Kota Kecoh Pemprov Sumbar, DPRD: Bupati Kena SP-1 karena Bikin Puluhan Aturan ‘Siluman’!

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:20
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.