Padang — Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024, Minggu 22/9-2024 ditetapkan KPU Sumbar. Penetapan lewat pleno terbuka KPU dipimpin Ketua KPU Surya Efitrimen dihadiri lengkap 4 Anggota KPU Ory Sativa, Medo Patria, John Manedi dan Ory Sativa.
Pleno terbuka KPU Sumbar diawasi Bawaslu Sumbar dihadiri KPU dam Bawaslu se Kabupaten dan Kota se Sumbar.
“DPT kita tetapkan hari ini tetap dilakukan pencermatan sampai 27 November 2024 (Hari H) pencoblosan Pilkada serentak,”ujar Medo Patria.
Pencermatan ini untuk mengantisipasi pemilih siluman atau pemilih hantu.
“Di masa pencematan itu, jika ada pemilih meninggal dunia atau pemilih diterima menjadi anggota TNI/Polri maka dilakukan pencoretan dengan pengkodean di DPT,”ujar Medo.
DPT Pilkada ditetapkan hari ini total pemilih di Sumbar: 4.103.084
terdiri dari pemilih laki-laki 2.032.676 dan pemilih perempuan 2.070.408.
Menurut Medo didampingi Kasubbag teknis KPU Sumbar Rahman Al Amin mengatakan daerah terbanyak pemilih Kota Padang 665.126
Dan daerah pemilih paling sedikit Kota Padang Panjang 44.322.(***)
Komentar