Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Soal Kematian Afif Maulana, LBH Padang Gugat Polda Sumbar ke Komisi Informasi Sumbar

Selasa, 10 September 2024 | 13:41
Share on FacebookShare on Twitter

Padang – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang ajukan permohonan penyelesaian sengketa informasi ke Komisi Informasi (KI) Sumbar. LBH menggugat Polda Sumbar terkait permintaan informasi kasus tewasnya Afif Maulana yang sedang ditangani oleh Polda Sumbar.

Adapun informasi yang dimohonkan oleh LBH Padang diantaranya rekaman CCTV di kantor Polsek Kuranji selang waktu sejak Sabtu, 8 Juni 2024 sampai dengan Minggu 9 Juni 2024. Kemudian LBH meminta salinan berkas hasil autopsi almarhum Afif Maulana. Sedikitnya ada 6 point informasi yang diminta oleh LBH Padang kepada Polda Sumbar.

BacaJuga

Mentan Amran Meradang, Rp.455 Miliar Sudah Cair Sejak Januari, Realisasi di Sumbar Masih Lambat

Pemko Pariaman dan DKI Jakarta Kerjasama Bidang Ketahanan Pangan

Sebelumnya pada 17 Juli 2024 LBH Padang sudah menyurati Polda Sumbar meminta informasi seputar Afif Maulana. Surat itu kemudian dibalas oleh Polda Sumbar pada 22 Juli 2024. Pada surat tersebut Polda Sumbar menjelaskan informasi yang diminta LBH adalah termasuk informasi yang dikecualikan berdasarkan pasal 17 huruf A UU nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sehingga informasi tersebut tidak dapat diberikan.

Kemudian dalam surat tersebut Polda Sumbar juga menegaskan berdasarkan hasil penyelidikan belum ditemukan adanya dugaan tindak pidana sehubungan penemuan mayat atas nama Afif Maulana.

Atas surat jawaban Polda Sumbar tersebut, LBH merasa belum puas dan mengajukan keberatan ke atasan PPID Polda Sumbar pada 6 Agustus 2024.

Terhadap keberatan tersebut, Polda Sumbar kembali memberikan jawaban melalui surat tanggal 9 Agustus 2024 yang intinya kembali menegaskan hal yang sama bahwa informasi yang dimohonkan tersebut adalah informasi yang dikecualikan sehingga tidak dapat diberikan.

Atas jawaban dari Polda tersebut, LBH merasa belum puas dan selanjutnya mengajukan permohonan penyelesaian sengketa informasi publik kepada Komisi Informasi (KI) Sumbar pada 27 Agustus 2024.

Atas sengketa yang diajukan tersebut, KI Sumbar telah menunjuk Majelis Komisioner untuk menangani sengketa ini, yakni Riswandy sebagai Ketua Majelis, Musfi Yendra dan Tanti Endang Lestari sebagai anggota. Sementara mediator nya adalah Idham Fadhli.

Namun pada sidang perdana dengan agenda pemeriksaan awal yang dilakukan Selasa, 10/9, di Kantor Komisi Informasi Sumbar, kedua pihak tidak hadir. Polda Sumbar selaku Termohon mengaku belum mendapat surat kuasa oleh pimpinan PPID nya.

“Sementara LBH Padang selaku pihak Pemohon tidak memberikan alasan atas ketidakhadirannya pada persidangan. Dengan tidak hadirnya para pihak, maka majelis komisioner memutuskan untuk menskors sidang,” ujar Ketua Majelis Komisioner, Riswandy, saat memimpin sidang.

Seperti yang diketahui Afif Maulana adalah bocah berusia 13 tahun yang diduga meninggal akibat disiksa polisi. Jasad Afif ditemukan mengambang oleh warga di Sungai atau Batang Kuranji di bawah jembatan di Jalan Bypass Kilometer 9, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Minggu, 9/6/2024. Namun Polda Sumbar membantah Afif meninggal karena disiksa akan tetapi karena terjatuh dari jembatan saat mencoba melarikan diri dari kejaran polisi saat tawuran. (KISB)

 

ShareTweetSend

Berita Terkait

Mentan Amran Meradang, Rp.455 Miliar Sudah Cair Sejak Januari, Realisasi di Sumbar Masih Lambat

Rabu, 15 April 2026 | 06:44

...

Pemko Pariaman dan DKI Jakarta Kerjasama Bidang Ketahanan Pangan

Rabu, 15 April 2026 | 06:33

...

Yota Balad Sampaikan Proposal Pengembangan Sektor Pertanian ke Menteri Pertamian

Rabu, 15 April 2026 | 05:55

...

156 Calon Paskibraka Pariaman Ikuti Seleksi Paskibraka

Rabu, 15 April 2026 | 05:53

...

DPRD Padang Usulkan Pencabutan Perda Keuangan Kepala Daerah 2003

Kamis, 16 April 2026 | 13:02

...

Polda Sumbar Bongkar Pengoplosan LPG Subsidi di Padang

Jumat, 10 April 2026 | 06:21

...

Padangpariaman Raih Penghargaan Bidang Kesehatan

Rabu, 8 April 2026 | 06:32

...

Oplus_0

Perkuat Sinergi, JKA Temui Perantau Piaman di Jakarta

Rabu, 8 April 2026 | 06:29

...

BERITA TERKINI

Mentan Amran Meradang, Rp.455 Miliar Sudah Cair Sejak Januari, Realisasi di Sumbar Masih Lambat

Rabu, 15 April 2026 | 06:44

Pemko Pariaman dan DKI Jakarta Kerjasama Bidang Ketahanan Pangan

Rabu, 15 April 2026 | 06:33

Yota Balad Sampaikan Proposal Pengembangan Sektor Pertanian ke Menteri Pertamian

Rabu, 15 April 2026 | 05:55

156 Calon Paskibraka Pariaman Ikuti Seleksi Paskibraka

Rabu, 15 April 2026 | 05:53

DPRD Padang Usulkan Pencabutan Perda Keuangan Kepala Daerah 2003

Kamis, 16 April 2026 | 13:02

Polda Sumbar Bongkar Pengoplosan LPG Subsidi di Padang

Jumat, 10 April 2026 | 06:21

Padangpariaman Raih Penghargaan Bidang Kesehatan

Rabu, 8 April 2026 | 06:32
Oplus_0

Perkuat Sinergi, JKA Temui Perantau Piaman di Jakarta

Rabu, 8 April 2026 | 06:29

Suasana Haru Sertijab Sekda Padangpariaman

Rabu, 8 April 2026 | 06:25

22 WBP Terima Ijazah Paket

Rabu, 8 April 2026 | 06:22

8 Guru Besar Baru Dikukuhkan di UNP, Dorong Inovasi dan Riset

Selasa, 7 April 2026 | 21:16
Rudi jabat tangan dengan Walikota Pariaman Yota Balad usai dilantik.

Sekda Padangpariaman Rudi Rilis Dilantik Jadi “Bendahara” Pemko Pariaman

Selasa, 7 April 2026 | 06:34
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.