Padangpariaman – Pemerintah Padang Pariaman melalui Dinas Sosial P3A, menyerahkan bantuan 309 paket untuk warga kurang mampu. Mereka adalah keluarga yang mendapatkan Bansos, PKH atau BPNT, dan 100 paket bantuan permakanan untuk disabilitas, lansia serta anak terlantar se Padang Pariaman.
Didampingi Kepala Dinas Sosial P3A, Camat Nan Sabaris, Ketua Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kabupaten Padang Pariaman yang juga merupakan Ketua TP PKK, Ny. Yusrita Suhatri Bur menyerahkan sebanyak total 409 paket yang tersebar di 103 nagari.
Katanya, hari ini Kamis (19/9) telah dilakukan penyerahan di dua kecamatan, yaitu Nan Sabaris dan Ulakan Tapakis, dan besok (20/9) akan diserahkan di tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Sintuak Toboh Gadang, Lubuk Alung dan Batang Anai.
“Sampai hari ini sudah dua kecamatan kita serahkan, yaitu Ulakan Tapakis, Kecamatan Nan Sabaris, dan besok akan kita serahkan di tiga kecamatan, dan selanjutnya secara bergilir kita serahkan ke seluruh kecamatan,” sebutnya saat menyerahkan bantuan di Kecamatan Nan Sabaris pada Kamis 19/9/24.
Dilanjutkannya, penyaluran bantuan permakanan ini merupakan upaya nyata dari Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, dalam memberikan bantuan kepada kelompok rentan di masyarakat, seperti anak terlantar, lansia terlantar, dan disabilitas terlantar.
“Ini bentuk kepedulian kita terhadap kelompok rentan yang ada di tengah masyarakat, dan bantuan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar akan pangan bagi setiap keluarga penerima manfaat,” sebut Yusrita.
Dengan kolaborasi antara pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat, diharapkan bantuan ini dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi keluarga penerima manfaat.
Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Sosial P3A Padang Pariaman Sumarni, menyampaikan akan terus memantau perkembangan dan kebutuhan masyarakat, serta memberikan bantuan yang diperlukan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup mereka.
“Semoga bantuan permakanan ini dapat memberikan dukungan yang dibutuhkan, dan membantu keluarga penerima manfaat dalam mengatasi kesulitan yang mereka hadapi,” kata Sumarni.
Sumarni menyebutkan, penyerahan bantuan ini merupakan implementasi Permendagri No. 59 tahun 2021, tentang penerapan standar pelayanan minimal kewenangan Dinas Sosial kabupaten/kota.
Diketahui, paket bantuan permakanan ini diberikan sebanyak 405 paket, dengan nilai Rp500 ribu/paket, sebanyak 309 paket untuk keluarga kurang mampu, dan bagi anak terlantar, lansia terlantar, dan disabilitas Rp1 juta /paket sebanyak 100 paket. (rel/red)
Komentar